Berita Bekasi
Aksi Ibu Maling Motor Sambil Bawa Anak di Babelan Bikin Heboh, Korban Minta Polisi Tidak Menahannya
Seorang ibu maling motor sambil bawa anak membuat heboh warga Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Seorang ibu maling motor sambil bawa anak membuat heboh warga Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/1/2020), siang.
Aksi nekat ibu bawa anak maling motor di Babelan itu, lantaran melihat kondisi motor yang terparkir depan toko tak dikunci stang dan kunci masih terpasang di depan toko.
Namun kasus tersebut tak dilanjutkan, lantaran korban pencurian sepeda motor enggan membuat laporan serta meminta polisi tidak menahannya.
Terkait kronologi ibu bawa anak perempuan maling motor tersebut dijelaskan Kapolsek Babelan Ghulam Nabhi Pasaribu.
Baca juga: Tersangkut Gerbang Komplek Saat Kabur, Satu dari Dua Maling Motor Dikeroyok Massa Hingga Tewas
Baca juga: Maling Motor di Kalideres Diringkus Setelah Polisi Olah TKP Andalkan CCTV No Blind Spot
Baca juga: VIDEO Dua Maling Motor di Warakas Ternyata Sudah Beraksi Lima Kali
Dia mengatakan, aksi pencurian sepeda motor milik korban Mian Muis Maulana (20) terjadi di Jalan Janur Perum Taman, Kebalen RT 3 RW 8, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 08.15 WIB.
Aksi ibu membawa anak mencuri motor terekam kamera CCTV.
Ketika itu pelaku menggunakan sepeda bersama anaknya.
Melihat sepeda motor yang kuncinya masih menepel membuat ibu itu kembali lalu mengambil sepeda motor korban.
"Dari hasil informasi serta penyedikan, didapati sepeda motor korban ada di rumah orangtua suami pelaku," ujar Ghulam, pada Selasa (5/1/2021).
Berangkat dari situ, Pelaku bernama Rahayu alias Ayu (30) akhirnya berhasil diamankan.
Pelaku merupakan warga Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan.
Akan tetapi kasus ini tidak dilanjutkan, sebab korban tidak melaporkan dan meminta pelaku tidak ditahan.

Maka itu, sambung Ghulam, kedua belah pihak dari kedua keluarga masing-masing dikumpulkan.
Saat itu dimusyawarahkan dengan pendampingan petugas kepolisian hingga tokoh masyarakat untuk membuat surat pernyataan bersama.
"Korban tidak bersedia membuat laporan polisi, tidak menempuh jalur hukum. Jadi hanya kami data dan buat surat pernyataan," jelasnya.
Di surat pernyataan itu, Ghulam menerangkan terdapat tiga poin yang disepakati dengan diberi tanda tangan pelaku diatas materai dan korban.
Tiga poin itu isinya, pertama bahwa pelaku meminta maaf dan telah mengembalikan motor korban.
Lalu, korban telah memberi maaf kepada pelaku serta tidak melanjutkan permasalahan ini ke pihak kepolisian.
Dan ketiga, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika mengulanginya, bakal dilakukan proses sesuai hukum berlaku.
"Kalau dari alasan korban sendiri tidak melanjutkan ke jalur hukum dikarenakan sepeda motornya bisa kembali"
"Juga alasan kemanusiaan karena pelaku masih punya anak usia SD dan bayi," tandasnya.
Diberitakan, seorang ibu nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di wilayah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/1/2021) siang.
Ironisnya, dalam melakukan aksinya pelaku terlihat membawa anaknya.
Dalam rekaman CCTV berdurasi 2.38 menit itu, terlihat seorang ibu berjalan bersama anaknya menuntun sepeda dipinggir jalan.
Ibu bersama anaknya, terlihat sempat berhenti di depan gapura dalam sebuah gang.
Lalu, ibu itu meninggalkan anaknya bersama sepeda untuk kembali ke depan toko karena melihat sepeda motor yang terparkir dengan kunci stang yang masih tergantung.
Tanpa pikir panjang, pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut.
Namun anaknya bersama sepedanya ditinggal di depang gapura pinggir jalan tersebut.
Melihat sepeda motornya dibawa pelaku, nampak pemilik bersama warga mengejarnya.
Sedangkan, anaknya yang ditinggal ibunya terlihat bingung mondar mandir di dekat sepedanya.
Kapolsek Babelan, Kompol Ghulam Nabi Pasaribu membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan saat itu juga pelaku berhasil diamankan warga yang mengejarnya.
"Iya betul kejadian itu, sudah diamankan langsung ketika itu," terangnya.
Menurut dia, korban dan warga sempat membawa pelaku dan anaknya ke kantor kepolisian.
Hanya saja, korban enggan membuat laporan.
”Sehingga kasus ini tidak dilanjutkan, ibu dan anak itu hanya didata saja,” katanya.
Maling Motor di Kalideres Diringkus
Maling motor di Kalideres, Jakarta Barat diringkus setelah Polisi olah TKP andalkan CCTV No Blind Spot, pelaku terlihat jelas.
Program CCTV No Blind Spot yang diluncurkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru beberapa waktu lalu dinilai sangat membantu dalam pengungkapan maling motor berinisial DA yang kerap beraksi di Kalideres.
Dalam pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Reskrim Polsek Kalideres, program tersebut membuat pelaku DA dengan cepat terlacak.
"Keberhasilan pengungkapan berhasil karena adanya program pak Kapolres, program 'CCTV No Blind Spot'. Jadi pengungkapan (kasus) itu dari CCTV, pelaku terlihat jelas," ujar Wakapolsek Kalideres AKP Antonius di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Dari CCTV di berbagai tempat sekitar lokasi kejadian perkara pencurian motor di Kalideres, kata Antonius, pelaku saat terlihat jelas lengkap dengan motor yang dibawanya.
Data dari kamera CCTV tersebut digunakan untuk mengidentifikasi pelaku DA serta MA pada 22 Desember 2020. "Akhirnya terungkap bahwa pelaku ini residivis, dan dia memang sering beraksi di Kalideres," ujar dia.
Petugas dari Polsek Kalideres Jakarta Barat menembak kaki DA, seorang residivis maling motor yang beraksi di Jalan Perintis, Gang Veteran VII, Tegal Alur, Kalideres.
Tindakan tegas terukur tersebut diberikan, lantaran DA melawan saat ditangkap petugas kepolisian pada 22 Desember 2020 di kawasan RS Hospital Citra 5 Kalideres.
Antonius mengatakan motif kedua pelaku tersebut adalah mengumpulkan uang untuk berpesta menyambut Tahun Baru 2021.
Kepada kedua tersangka, polisi menerapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun penjara.
Spesialis Curanmor Akhirnya Ditembak Tim Buser
Sebelumnya diberitakan, seorang spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) terpaksa dilumpuhkan timah panas ketika diringkus anggota buru sergap (buser) Polsek Kalideres pada Kamis (24/12/2020).
Tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran satu dari dua orang pelaku mencoba melawan aparat.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi.
Dirinya menerangkan penangkapan kedua pelaku berinisial DA dan MR itu lantaran sangat meresahkan.
Keduanya diketahui sudah sering beraksi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"Benar kami beberapa waktu lalu menangkap dua pencuri sepeda motor depan RS Hospital Citra 5, Kalideres, Jakarta Barat," kata Slamet dikonfirmasi Selasa (29/12/2020).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro Winardi mengatakan kedua pelaku ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Perintis, RT 03 RW 05, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
"Korban yang melapor atas nama Daud Cahyadi dengan sepeda motor yang hilang Honda Beat B 4273 BRL," ungkap dia.
Anggoro menambahkan, penangkapan itu berawal ketika pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor.
Pihak Unit Reskrim Polsek Kalideres mendapati informasi tentang keberadaan pelaku di lokasi penangkapan.
Dengan cepat Anggoro bersama anggotanya mengejar dan melakukan penangkapan kepada keduanya.
Namun, ketika pelaku akan ditangkap oleh aparat kepolisian, DA justru melawan.
Sehingga petugas menghadiahinya timah panas pada bagian kakinya.
"Namun pelaku M tidak melawan sehingga tidak kami lakukan tindakan terukur. Keduanya sekarang ada di Polsek Kalideres masih kami periksa," tutur dia.
Pihaknya masih mengembangkan kasus ini guna mengetahui sudah berapa kali kedua pelaku ini berkasi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
(Wartakotalive.com/MAZ/M24/Antaranews)