Video Gisel

Michael Yukinobu de Fretes Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro, Jalani Rapid Test Lebih Dulu

Michael Yukinobu de Fretes (36) mendatangi penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa, Senin (4/1/2021).

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Tersangka video asusila Michael Yukinobu de Fretes (36) mengenakan kemeja putih mendatangi penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). Dia akan menjalani pemeriksaan terkait penyebaran video asusila. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Tersangka penyebaran video asusila Michael Yukinobu de Fretes (36) mendatangi penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Kedatangan Michael Yukinobu de Fretes  sekitar pukul 10.00 WIB tanpa diketahui awak media yang berkerumun di depan Gedung Ditreskrimsus.

Michael Yukinobu de Fretes mengenakan kemeja panjang putih dipadu celana panjang krem.

Pria yang didampingi pengacaranya dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penggemar olahraga basket ini luput dari pantauan awak media karena mengenakan masker putih yang menutupi wajahnya.

Keberadaannya baru diketahui saat berada di ruang tunggu Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Saat itu, dia  langsung masuk keruangan pemeriksaan penyidik Siber terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia (30).

Baca juga: Gisella Anastasia Mangkir Pemeriksaan Polisi Hari Ini, Alasannya Jemput Anak Pulang Liburan di Bali

Baca juga: VIDEO Wijin Memberikan Dukungan Kepada Kekasihnya, Gisella Anastasia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu akan menjelani pemeriksaan sebagai tersangka video asusila.

"Jadi penyidik akan memeriksa seputar kegiatan kedua tersangka termasuk video mesum yang mereka buat di salah satu Hotel di Medan," kata Yusri Yunus, Senin (4/1/2021).

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara penyidik, Senin (28/12/2020) sore.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil keterangan ahli Forensik IT, barang bukti, dan pengakuan kedua tersangka.

Keduanya dijerat pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 hingga 12 tahun penjara. 

Baca juga: Seperti Ariel di 2010, Gisella Anastasia Dijerat Polisi Karena Dugaan Menyebarkan Konten Pornografi

Baca juga: Gisella Anastasia Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Senin Pagi Ini, Ada Kemungkinan Ditahan?

Seperti diberitakan sebelumnya, adegan mesum tersebut dilakukan keduanya dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).

Mereka mabuk setelah acara otomotif di Medan, Sumatera Utara, tahun 2017. Dalam acara ini, Michael Yukinobu bertindak sebagai asisten manajer.

"Tersangka GA dan MYD ini ada hubungan kerja, salah satunya event yang ada di Medan. Jadi MYD ini bekerja di Jepang, kemudian dipanggil oleh GA. Untuk bisa bergabung bersama-sama sebagai asisten manager," kata Yusri Yunus.

Setelah acara berakhir mereka  bersantai menenggak minum keras.

"Minum miras ini diakui GA dan MYD usai menggelar event. Dengan kondisi saat itu dalam keadaan mabuk," ucap Yusri.

Baca juga: ROY Marten Ungkap Kekurangan Gading Marten hingga Diselingkuhi Gisella Anastasia: Dia Terlalu Steril

Baca juga: Jika Punya Kekuasaan, Roy Marten Akan Hilangkan Jejak Video Mesum Gisella Anastasia, Bisakah?

Dalam kondisi mabuk, keduanya melakukan hubungan intim dan Gisella Anastasia secara sengaja merekam adegan asusila tersebut untuk konsumsi pribadi.

Setelah selesai, Gisella Anastasia  lalu mengirim video mesum tersebut kepada Yukinobu.

"Pengakuan GA memang dia yang merekam video itu pakai Handphone kemudian dikirim ke MYD melalui AiDrop dan sejak itu GA tidak tahu lagi dan kemudian viral di sosial media," ucap Yusri.

Selain itu, kata Yusri, Gisella Anastasia  tidak ingat saat merekam video tersebut menggunakan handphone yang mana karena ponselnya ada dua.

"Pengakuan dia bingung handphone Iphone 7 apa 8 gitu loh, ini masih kita dalami lagi," ucap Yusri.

Yusri Yunus mengatakan, dua handphone tersebut sudah rusak dan satu lagi hilang.

"Jadi ada satu handphone rusak dan satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya (dikasih) ke manajernya dan yang rusak itu titip sama ponakannya," ujarnya.

Penyidik hingga kini masih memburu pelaku penyebar pertama video mesum tersebut.

"Masih kita lakukan penyelidikan. Jadi kita tidak stop sampe sini masih kita lakukan pengejaran siapa yang menyebarkan pertama," ucap Yusri Yunus.

Baca juga: Perasaan Roy Marten ketika Gisella Anastasia Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Asusila

Baca juga: Mengapa Gisella Anastasia Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Begini Penjelasan Polisi

Baca juga: Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Awal Pekan Depan, Pelapor Minta Gisella Anastasia Minta Maaf

Tersangka video asusila Michael Yukinobu de Fretes (36) mendatangi penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). Sebelum menjalani pemeriksaan terkait penyebaran video asusila, Michael Yukinobu de Fretes harus menjalani rapid test antibodi.
Tersangka video asusila Michael Yukinobu de Fretes (36) mendatangi penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). Sebelum menjalani pemeriksaan terkait penyebaran video asusila, Michael Yukinobu de Fretes harus menjalani rapid test antibodi. (Warta Kota/Budi Sam Lau Malau)

Rapid test lebih dulu

Sebelum menjalani pemeriksaan, Michael Yukinobu de Fretes menjalani rapid tes antibodi oleh petugas dari Dokkes Polda Metro Jaya.

Rapid test antibodi dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan Michael Yukinobu terkait virus corona atau Covid-19.

Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan sesuai SOP pihak kepolisian.

"Semua yang akan diperiksa penyidik terlebih dulu dilakukan rapid test antibodi. Ini dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan reaktif virus corona atau tidak," kata Yusri Yunus.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved