Covid19 Jabodetabek
Kasus Covid-19 Jakarta Meningkat, Jumlah RW Masuk Zona Merah Bertambah 2 Kali Lipat
Kasus Covid-19 Jakarta di tingkat RW bertambah, namun Pemprov DKI hanya memberlakukan PSBB Transisi 14 hari ke depan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus Covid-19 Jakarta di tingkat RW bertambah lebih dari dua kali lipat, namun Pemprov DKI hanya memberlakukan PSBB Transisi 14 hari ke depan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, tidak ada wilayah kecamatan di DKI Jakarta yang tidak mengalami penambahan kasus Covid-19.
Artinya, kasus Covid-19 di seluruh kecamatan di seluruh kota/kabupaten di Jakarta bertambah.
Hal tersebut didasarkan pada laju incidence rate (IR) dan penambahan RW rawan atau zona merah yang ada di DKI Jakarta dari 21 RW menjadi 55 RW atau lebih dari dua kali lipat per 27 Desember 2020.
Baca juga: Tempat Tidur di Ruang Perawatan Pasien Covid-19 Nyaris Habis di Kota Bekasi, Bakal Ditambah 50 Unit
"Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat kecamatan rata-rata sebesar 25,43, dan kelurahan sebesar 30,64," ucap Widyastuti dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).
Dia mengatakan, hanya ada dua kelurahan yang tidak memiliki penambahan kasus, yaitu Kelurahan Pulau Kelapa dan Pulau Pari di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Widyastuti juga memaparkan nilai reproduksi efektif (Rt) berada di angka mengkhawatirkan dengan tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,06 per 2 Januari 2021.
Baca juga: Ditemukan Kasus Baru Klaster Panti Sosial, Dua RW di Cipayung Ditetapkan Zona Merah Covid-19
Skor tersebut menurun dibandingkan pekan sebelumnya, yakni 1,07 pada 26 Desember 2020.
Namun, Widyastuti mengatakan, nilai Rt harus di bawah angka 1 agar wabah Covid-19 dinyatakan terkendali dengan baik.
Meski data-data tersebut menunjukkan lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca juga: Ini Daftar Kota di Pulau Jawa yang Masuk Zona Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19
Anies memilih mengambil kebijakan perpanjangan PSBB masa transisi sampai 17 Januari mendatang.
Alasan dia, berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai dari risiko tinggi pada 20 Desember 2020 menjadi risiko sedang pada 27 Desember 2020 dan 3 Januari 2021.
Sementara itu, skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) adalah 59 per 2 Januari 2021, menurun jika dibandingkan pekan-pekan sebelumnya, yaitu skor 61 pada 19 dan 26 Desember 2020.
Baca juga: Andika Kangen Band Positif Covid-19, Napas Masih Sesak dan Pandangan Kabur hingga Tidak Bisa Melihat
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021," kata Anies.
Adapun data teranyar total kasus Covid-19 di DKI Jakarta per 3 Januari 2021 tercatat sebanyak 189.243 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut, 170.510 orang dinyatakan sembuh, 15.388 pasien masih dirawat, dan 3.345 pasien meninggal dunia.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta
kasus Covid-19 Jakarta
Covid-19 Jabodetabek
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti Hari
Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kurir Pengantar Sianida ke Bripka AS Hanya Bekerja 1 Hari Saja |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Dilatih Shin Tae-yong, Timnas Argentina Enggan Meremehkan Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Pemkot Bekasi Tak Buka Lowongan CPNS 2023, Fokus Pengangkatan Karyawan Kontrak |
![]() |
---|
Film Star Syndrome Ceritakan Perjuangan Anak Band yang Pernah Terkenal dan Coba Kembali ke Masa Jaya |
![]() |
---|
Cerita Dodhy Kangen Band Sempat Jatuh Miskin, Kini Hidup Mewah Setelah Kangen Band Bernyanyi Lagi |
![]() |
---|