Gosip Artis

Senin Pekan Depan Gisel Diperiksa sebagai Tersangka, Pelapor Minta Mantan Istri Gading Minta Maaf

Alasan Pitra meminta Gisel menyatakan permintaan maaf secara terbuka karena bisa meringakan proses hukum.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia ditemani Sandy Arifin, pengacaranya (kanan). Gisel akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya pada Senin pekan depan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pitra Romadoni, salah satu pelapor video syur diduga mirip Gisella Anastasia meminta kepada terlapor untuk meminta maaf kepada publik.

Hal tersebut dianggap Pitra Romadoni adalah hal yang sangat mulia, dikarenakan video syur diduga mirip Gisella Anastasia sudah tersebar luas ke seluruh lapisan masyarakat, dan diduga berdampak buruk kepada anak-anak.

"Karena video itu sudah tersebar luas. Apa salahnya menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya kepada publik," kata Pitra Romadoni kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/1/2021).

Baca juga: Andika Babang Tamvan Terpapar Covid-19, Kini Dirawat di Rumah Sakit, Minta Maaf Kalau Ada Salah

Pitra merasa selama kasus ini bergulir, baik dalam kehidupan masyarakat dan proses hukum, Gisella Anastasia dan pemeran pria berinisial MYD, yang diketahui bernama Michael Yukinobu Defretes belum menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya.

"Kan video itu memang sengaja direkam oleh mereka. Karena sudah tersebar ke publik, harusnya mengakui perbuatannya. Minta maaf kan gak salah, justru itu hal yang paling mulia," ucapnya.

Alasan Pitra meminta wanita berusia 30 tahun itu dan MYD menyatakan permintaan maaf secara terbuka, lantaran bisa meringakan proses hukum.

Baca juga: Menghina Satgas Covid-19 di Sosmed, Tiga Pemuda Menangis Kejer Saat Dibawa ke Kantor Polisi

Gisella Anastasia memberikan keterangan lanjutan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020), terkait kasus penyebaran video syur perempuan mirip dirinya.
Gisella Anastasia memberikan keterangan lanjutan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020), terkait kasus penyebaran video syur perempuan mirip dirinya. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Dalam praktisi hukum, jika para tersangka ini meminta maaf dan menyesali perbuatannya saat ini dan nantinya didepan hakim, kemungkinan akan mendapatkan keringanan hukum," jelasnya.

"Dalam proses sidang kan kalau pelaku mengakui dan menyesali perbuatannta, akan jadi pertimbangan hukum kan," tambahnya.

Namun, diungkapkan Pitra Romadoni, jika Gisella Anastasia dan MYD tak meminta maaf, maka konsekuensi hukum akan memberatkan dirinya.

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologis Video Asusila Gisel dan MYD, Bermula dari Pekerjaan, Berakhir di Ranjang

"Pasti lah perbuatan mereka selama proses hukum ini akan jadi pertimbangan didalam persidangan. Jadi ya meminta maaf adalah hal yang mulia," ujar Pitra Romadoni.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan pemeran wanita dan pria dalam kasus video syur yakni Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka.

Bahkan, Gisella Anastasia sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik, bahwa ia yang meminta Michael Yukinobu Defretes ke Medan, Sumatera Utara tahun 2017.

Dalam pertemuannya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes menginap di hotel dan melakukan hubungan badan, atas dasar suka sama suka, yang kemudian diabadikan dalam video yang direkam lewat handphone.

Baca juga: Mensos Blusukan di Jakarta, Geisz Chalifah Prediksi Akan Muncul Survei Unggulkan Risma di Atas Anies

Pengakuan terbaru Gisel soal video syur bersama MYD
Pengakuan terbaru Gisel soal video syur bersama MYD (istimewa)

Tak hanya itu saja, sebelum melakukan hubungan badan, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes meminum minuman keras.

Sehingga, keduanya melakukan hubungan badan dibawah pengaruh minuman keras.

Rencananya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes kembali menjalani pemeriksaan dengan status tersangka di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved