FPI Bubar

Front Persatuan Islam Bakal Ajukan Surat Keterangan Terdaftar Atau Tidak? Ini Kata Aziz Yanuar

Suatu ormas, lanjut Aziz, dapat mendaftarkan diri di setiap tingkat instansi pemerintah yang berwenang untuk itu.

Warta Kota/ Budi Sam Law Malau
Aziz Yanuar 

"Iya, Front Persatuan Islam (FPI). Bukan berubah, itu kendaraan baru," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu petang.

Perubahan nama itu juga sudah dideklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 76 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Makin Membara, Jakarta Sumbang Dua

"Sudah deklarasi barusan. Di suatu tempat di Jakarta," klaimnya.

Berdasarkan pernyataan pers yang diterima Tribunnews, deklarator wadah baru FPI terdiri dari sejumlah nama lama.

Berikut ini deklarator wadah baru Front Persatuan Islam (FPI):

Baca juga: DAFTAR Terbaru 12 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada di Papua dan Nias

- Abu Fihir Alattas

- Tb Abdurrahman Anwar

- Ahmad Sabri Lubis

- Munarman

- Abdul Qadir Aka Awit Mashuri

- Haris Ubaidillah

- Idrus Al Habsyi

- Idrus Hasan

- Ali Alattas

- Ali Alattas

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved