Selasa, 9 Juni 2026

Daftar Tarif Listrik PLN Non Subsidi Terbaru dari Januari Hingga Maret 2021

Daftar tarif listrik terbaru mulai 2021 untuk periode Januari sampai Maret untuk pelanggan non subsidi 

Tayang:
Istimewa
ILUSTRASI Tarif listrik periode Januari-Maret 2021 

Jamnyala: kWh perbulan dibagi dengan kVA tersambung.

***) DiterapkanRekeningMinimum(RM):

RM3=  40 (JamNyala) x Daya tersambung (kVA) x Biaya Pemakaian WBP dan LWBP.

Jam nyala: kWh perbulan dibagi dengan kVA tersambung.

****) Biaya kelebihan pemakaian daya reaktif (kVArh) dikenakan dalam hal faktor daya rata-rata setiap bulan kurang dari 0,85 (delapan puluh lima per seratus).

*****) Dikalikan terhadap faktor “N” dengan nilai N≤1,5

K :Faktor perbandinganantara harga WBPdan LWBP sesuai dengan karakteristik beban sistem kelistrikan se tempat (1,4≤K≤2), ditetapkan oleh Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.

WBP : Waktu Beban Puncak.

WBP : Luar Waktu Beban Puncak.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Akan Naik hingga 31 Maret 2021 ",

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved