Video Gisel
Pengakuan Terbaru Gisel Soal Video Syur Bersama MYD Dilakukan Pada Saat Kondisi Mabuk
Pengakuan terbaru dari Gisel saat merekam adegan video syur dengan MYD dalam kondisi tidak sadar
Yusri Yunus berharap, dua tersangka kasus dugaan penyebaran video asusila, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Kedua tersangka itu akan dimintai keterangan lebih lanjut atas kasus video asusila yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pro dan Kontra Kasus Video Panas Mirip Gisella Anastasia, Simak Penjelasan ICJR dan Komnas Perempuan
Baca juga: Awal Tahun 2021, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes Diperiksa sebagai Tersangka
Kendati demikian, Yusri Yunus belum dapat mengatakan tentang penahanan terhadap kedua tersangka tersebut.
Polisi, kata dia, masih akan menunggu panggilan dan pemeriksaan yang akan dilakukan beberapa minggu kedepan.
"ya mudah-mudahan keduanya bisa hadir untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka terima kasih," katanya.
Yusri Yunus menjelaskan, penyidik telah mengumpulkan bukti petunjuk termasuk keterangan ahli, hingga keterangan saksi, bahkan saksi mengaku perbuatannya.
"Saudari GA mengakui dikuatkan dengan ahli forensik yang ada. "Saudara GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri, Selasa (29/12/2020).
Berdasarkan keterangan GA dan MYD, perbuatan intim itu dilakukan pada tahun 2017 di satu hotel di Medan, Sumatera Utara.
"Dia mengakui dirinya sendiri jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," katanya.
Baca juga: Gisella Anastasia Jadi Tersangka Karena Dianggap Membuat Konten Pornografi, Polisi: Dia yang Rekam
Baca juga: Gisella Anastasia Mengaku Kehilangan Ponsel Sebelum Video Mesum Tersebar di Jagat Maya, Benarkah?
Kedua tersangka baik itu GA dan MYD dikenakan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.
Ancaman hukuman terhadap kedua tersangka maksimal 12 tahun penjara.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada awal tahun 2021.
"Rencana kedepannya kami akan memanggil keduanya untu kmenjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Yusri Yunus.
"Nanti akan kita panggil hari Senin, tanggal 4 Januri 2021 pukul 10 pagi untuk menghadirkan saudara GA dan MYD untuk pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," ujarnya lagi.
Baca juga: Ditanya Hotman Paris Penyebab Cerai dengan Gading Marten, Gisella Anastasia: Ada Ketidakcocokan
Yusri Yunus berharap, keduanya bisa hadir dalam pemanggilan pertama mereka sebagai tersangka.
"Kami berharap keduanya bisa hadir untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Yusri Yunus.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui sebagai pemeran dalam video asusila berdurasi 19 detik yang tersebar di sosial media beberapa waktu lalu. (*)
Sebgian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Gisel Akui Sedang Mabuk Saat Buat Video Syur di Medan"