Virus Corona Jabodetabek
Mau Masuk ke Kebon Raya Bogor Wajib Tunjukan Surat Keterangan Negatif Rapid Test Antigen
Bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Kebon Raya Bogor wajib menyertakan surat keterangan hasil rapid test antigen.
Aturan ini berlaku sejak 21 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
"Saya selaku ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga mengingatkan agar setiap orang, pelaku usaha, pengelola atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas selama libur hari raya Natal dan Tahun Baru 2021, wajib menerapkan protokol kesehatan 4M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan)," tandas Ade Yasin.
Bupati Bogor itu juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor untuk memprioritaskan berada di dalam rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah selama libur Natal dan Tahun Baru.
Kecuali untuk beribadah atau ada kepentingan mendasar dan mendesak.
Berita ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Rapid Tes Antigen di Terminal Baranangsiang Bogor, Seorang Kernet Bus asal Cianjur Reaktif Covid-19 Penulis: Naufal Fauzy
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ikuti Aturan Pemkot, Kebun Raya Bogor Lakukan Pemeriksaan Surat Keterangan Negatif Rapid Antigen
Kegiatan Operasi Yustisi Bakal Ditingkatkan Polres Metro Bekasi di Masa PPKM Level 1, Ada Apa? |
![]() |
---|
Tiga Tempat Isolasi Terpusat Disiagakan di Kabupaten Bekasi, Ada Prediksi Gelombang Ketiga Covid-19? |
![]() |
---|
Pospera dan Pena 98 Bagikan 320 Ribu Paket Sarapan dan Vitamin Gratis, Ajak Pemerintah Ikut Serta |
![]() |
---|
Ini Alasan Pemerintah Kabupaten Bekasi Berencana Memindahkan Semua Pasien Isoman ke Tempat Isoter |
![]() |
---|
DPD Partai Golkar Gelar Vaksinasi Covid-19, Tujuannya Percepatan Herd Immunity |
![]() |
---|