Virus Corona Jabodetabek

Mau Masuk ke Kebon Raya Bogor Wajib Tunjukan Surat Keterangan Negatif Rapid Test Antigen

Bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Kebon Raya Bogor wajib menyertakan surat keterangan hasil rapid test antigen.

TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Sejak tanggal 24 Desember Pemerintah Kota Bogor bersama Satgas Covid-19 dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) menerapkan aturan wajib menunjukan surat negatif dari hasil rapid tes antigen. 

Total yang diperiksa dalam rapid antigen massal tersebut sebanyak 30 orang dari sasaran para sopir dan penumpang.

"Dari 30 orang yang diperiksa, hasil 1 positif. Kernet bis Cianjur," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

Dia menuturkan bahwa kernet bus ini juga tercatat bukan warga Bogor.

"Warga Cianjur," ujarnya. 

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Serahkan Dana Hibah Keagaman Rp 12,5 Miliar, Majelis Taklim Dapat Rp 735 Juta

Kernet bus itu kemudian diarahkan untuk pulang dan menjalani isolasi mandiri sambil dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 Cianjur untuk ditangani lebih lanjut.

Dedie menuturkan bahwa rapid test antigen massal ini merupakan arahan dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) yang akan rutin digelar sampai akhir tahun 2020.

"Rapid test antigen 500 (alat) dari Kemenhub. Pelaksanaan sampai tanggal 31 Desember 2020," ungkapnya.

Bupati Bogor Ade Yasin Sebut Kawasan Puncak Bogor Masuk Zona Merah

Bupati Bogor, Ade Yasin, menyebutkan bahwa kawasan Puncak, Kabupaten Bogor masuk zona merah.

Hal itu terjadi lantaran di Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua terdapat pasien aktif Covid-19.

Tercatat di Ciawi terdapat 28 pasien aktif. Lalu, Megamendung 9 pasien aktif. Demikian juga dengan Kecamatan Cisarua yang jumlahnya sama dengan Megamendung.

"Tiga kecamatan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor masuk zona merah. Kecamatan Ciawi paling banyak pasien aktifnya," kata Ade Yasin, Jumat (25/12/2020).

Sebelumnya Ade Yasin telah mengeluarkan kebijakan bahwa bagi wisatawan yang berkunjung ke tempat wsata di Kabupaten Bogor harus menunjukkan hasil rapid test antigen.

Hal itu ditujukan untuk mencegah penularan Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved