Berita Tangerang
Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Petugas Gabungan Tutup Paksa Mini Market di Ciledug
Melanggar protokol kesehatan Covid-19, petugas gabungan tutup paksa mini market di Ciledug
Penulis: Rizki Amana | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, CILEDUG - Sebuah mini market yang terletak di Jalan Raden Patah, Ciledug, Kota Tangerang ditutup paksa oleh petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, dan Pemerintah Kota Tangerang.
Penutupan itu dilakukan akibat mini market tersebut nekat beroperasi hingga menimbulkan kerumunan pembeli.
Bahkan, tak jarang para pembeli tersebut tak menggunakan masker dan menjaga jarak yang menjadi andalan Pemerintah Indonesia dalam mencegah penyebaran dan penularan infeksi covid-19.
"Kita dapati salah satu toko terdapat kerumunan warga yang berbelanja dengan tidak menggunakan prokes (Protokol kesehatan), dan kita lakukan peneguran, dan pemberitahuan," kata Camat Ciledug, Syarifudin saat ditemui di kawasan Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (31/12/2020).
"Bahwasanya pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha dan para pembeli sudah begitu mengkhawatirkan karena kerumunan itu dan melanggar tentang prokes kaitan covid-19," tambahnya.
Syarifudin menuturkan bahwa terkait pelanggaran protokol kesehatan covid-19 yang dilakukan mini market tersebut, pihaknya mengaku memberikan sanksi teguran secara persuasif.
Sanksi teguran dilakukan karena pihaknya baru mendapati pelanggaran protokol kesehatan covid-19 untuk yang pertama kalinya pada toko tersebut.
"Kita lakukan peneguran kepada pemilik toko ini agar tidak dilakukan lagi di kemudian hari. Apabila mereka melakukan pelanggaran lagi kami dengan tiga pilar tidak akan segan-segan untuk menutup aktifitas kegiatannya," katanya.
Usai melakukan penindakan di mini market tersebut, para personel gabungan itu kembali berpatroli di wilayah kerjanya.
Benar saja, patroli tersebut mendapati sebuah rumah makan yang masih beroperasi di Jalan Haji Mencong hingga memaksa petugas mengambil penindakan penutupan sementara dan teguran secara lisan.
Adapun Syarifudin mengimbau agar masyarakat tak melangsungkan kegiatan malam pergantian tahun 2021 mengingat kembali meningginya kasus infeksi covid-19.
"Harapan saya tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pelanggaran pada perayaan tahun baru. Surat edaran serta informasi yang disampaikan oleh pemerintah pusat sudah jelas tidak ada perayaan malam pergantian tahun baru, karena kondisi pandemi yang kita khawatirkan beramai-ramainya atau kerumunannya," paparnya.
Yayasan Nurussa'adah Sebut Tidak Ada Pemotongan Dana Hibah dari Ketua DPRD Kabupaten Tangerang |
![]() |
---|
Utang Rp200 Juta Belum Lunas, Rahmawati Diusir Paksa dari Rumah Mewahnya Seharga Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Surat Wasiat Ditulis Langsung Sejoli yang Tewas di Kamar Hotel Ciputa |
![]() |
---|
Sepeda Motornya Hantam Bus Tayo, Tunut Darwanto Tewas saat Melintas di Jalan Raya Bayur Tangerang |
![]() |
---|
Polrestro Tangerang Kota Akan Terapkan ETLE, Pengendara: Sosialiasi Harus Digencarkan Lebih Dulu |
![]() |
---|