FPI Bubar

Teddy Gusnaidi: Mem-PKI-kan FPI Itu Pekerjaan yang Sangat Mudah

Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan bubar baik sebagai organisasi massa maupun organisasi lainnya dan dilarang melakukan berbagai aktivitas

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa via Tribunnews
Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaedi 

Adapun dalam konferensi pers tersebut, Mahfud MD didampingi Mendagri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, Menkumham Yassona Laoly, dan Menkominfo Jhonny G Plate.

Kemudian Jaksa Agung Burhanudin, Panglima TNI Marskel Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idam Azis, Kepala KSP Jenderal (Purn) Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK Dian Ediana.

Baca juga: Gisella Anastasia Didera Ketakutan dan Kegalauan Hebat, Unggah Ayat Al-Kitab untuk Tenangkan Diri

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut, disebutkan bahwa pemerintah akan menindak segala aktivitas dan pemakaian atribut FPI.

"Melarang dilakukannya kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Mahfud.

"Apabila terjadi pelanggaran sebagaimana diuraikan dalam diktum ketiga di atas, Aparat Penegak Hukum akan
menghentikan seluruh kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh Front Pembela Islam," tutur Mahfud.

Baca juga: Pasang Badan untuk Gus Yaqut, Zuhairi Misrawi Siap Layani Tantangan Debat Terbuka dari Fadli Zon

Selain itu, masyarakat dimbau untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas FPI termasuk pemakaian atributnya.

"Meminta kepada warga masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam. untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum setiap kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam," tandasnya.

Bikin ormas baru

Juru Bicara PA 212, Habib Novel Bamukmin menanggapi santai atas konferensi pers dari pemerintah tentang pengumuman bahwa Front Pembela Islam (FPI) telah menjadi organisasi terlarang.

Novel menyebut, hal itu tidak akan menyurutkan perjuangan dirinya dan pengikut FPI lainnya untuk membela negara dan agama

"Mereka boleh bubarkan FPI, tapi mereka tidak bisa membubarkan perjuangan kami bela negara dan agama. Bahkan, kalau pun mau sore ini kami deklarasikan ormas Islam baru, kalau dibubarkan kami buat lagi dan seterusnya, baik terdaftar atau tidak, kami tetap ada," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).

Menurutnya, meskipun FPI dianggap bubar, umat Islam masihlah tetap ada.

Baca juga: Pemerintah Larang Aktivitas FPI, Fadli Zon: Bentuk Otoritarianisme dan Pembunuhan Terhadap Demokrasi

Meski demikian, Novel turut mempertanyakannya lantaran selama ini FPI dan semua umat Islam sejatinya terus berjuang membela negara dari para penghianat bangsa.

"Ada FPI atau tidak, kami tetap berjuang membela negara dari para penghianat bangsa, yaitu para jongos cukong-cukong dan terdepan membela agama menegakan amar ma'ruf nahi munkar dan kami dididik tidak fanatik organisasi karena tujuan kami mencari ridho Allah," tuturnya.

Menurutnya, organisasi hanyalah kendaraan belaka.

Baca juga: Pemerintah Bubarkan Ormas Pimpinan Rizieq Shihab, Aktivitas dan Penggunaan Atribut FPI Dilarang

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved