Berita Bekasi
Jembatan Layang Summarecon Bekasi Besok Ditutup Sore hingga Malam Tahun Baru
Jembatan layang Summarecon Mall Bekasi ditutup saat malam Tahun Baru 2021 untuk mengantisipan kerumanan orang.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Intan Ungaling Dian
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Jembatan layang Summarecon Mall Bekasi ditutup saat malam Tahun Baru 2021.
Penutupan Jembatan layang Summarecon oleh Polres Metro Bekasi dan Pemkot Bekasi itu untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat pada malam pergantian tahun 2021 di Kota Bekasi.
Kebijakan penutupan jembatan layang itu tertuang dalam surat edaran Polres Metro Bekasi Kota nomor B/3262/XII/2020/Restrp Bekasi Kota yang ditujukan kepada Wali Kota dan Sekda Kota Bekasi.
Isi surat tersebut mengenai pemberitahuan penutupan jalan flyover dan kawasan Summarecon.
Baca juga: Pemkot Bekasi Larang Kerumunan dan Petasan Saat Malam Tahun Baru, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Ditutup
Baca juga: Cegah Kerumunan, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Crowd Free Night Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal membenarkan isi surat tentang penutupan jembatan layang Summarecon tersebut.
"Iya benar, akan dilakukan penutupan jalan akses flyover dan kawasan Summarecon pada 31 Desember 2020," kata Alfian saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).
Penutupan akses jalan dilakukan sejak Kamis (31/12/2020) pukul 17.00 WIB hingga Jumat (1/1/2020) 01.00 WIB, atau dini hari setelah malam pergantian tahun.
Penutupan akses jalan merupakan tindaklanjut dari Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 452.1/1513/Setda.Kessos.
Isi instruksi itu tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 Di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021 di Kota Bekasi.
Baca juga: Malam Tahun Baru 2021, Sudirman-Thamrin dan BKT Berlaku Car Free Night dan Crowd Free Night
Baca juga: Seluruh Jalan Medan Merdeka Tutup saat Malam Tahun Baru, Begini Penjelasan Wali Kota Jakarta Pusat
Salah satu isi instruksi yakni larangan menggelar kegiatan pada malam tahun baru 2021, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat.
Rahmat menjelaskan, kegiatan yang memancing kerumunan, baik itu pagelaran acara maupun kembang api di tempat memancing kerumunan, bakal dilarang.
"Untuk akhir tahun besok kerumunan enggak boleh, apalagi pasang petasan," tutur Rahmat saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).
Untuk memastikan instruksinya dilakukan dan dipatuhi, Rahmat telah menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan Satlantas Polrestro Bekasi Kota agar menutup sejumlah ruas jalan protokol.
"Juga ada beberapa ruas jalan yang akan kita tutup supaya menghindari ada kegiatan-kegiatan kerumunan," katanya.
Jembatan layang Summarecon
Tahun Baru
Jembatan Layang Summarecon ditutup
Penutupan jembatan layang
Summarecon Mall Bekasi
Sudah Apartemen Tak Kunjung Jadi, Pembeli Unit Meikarta Digugat Rp56 Miliar Oleh Pengembang |
![]() |
---|
Tak Terima Motornya Mau Diambil, Emak-emak di Bekasi Ngamuk, Lempar Kardus Ke Begal Bercelurit |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 3 Orang terkait Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi, Temukan Adanya Unsur Pidana |
![]() |
---|
Pemuda asal Madura yang Habisi Nyawa Anggota Pemuda Pancasila di Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Diduga Keracunan, Satu Keluarga di Bantar Gebang Ditemukan Tak Sadarkan Diri dengan Mulut Berbusa |
![]() |
---|