Kecelakaan

UPDATE Kasus Kecelakaan Maut di Pasar Minggu: Tersangka Buat Laporan Terkait Dugaan Pemukulan

Update kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tersangka membuat laporan terkait dugaan pemukulan.

Penulis: Joko Supriyanto |
Istimewa
Update kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tersangka membuat laporan terkait dugaan pemukulan. Foto dok: Seorang wanita pengendara motor tewas seketika akibat kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jaksel. (Istimewa) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU -- Update kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tersangka membuat laporan terkait dugaan pemukulan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, tersangka kecelakaan maut di Pasar Minggu, Handana Riadi (25) telah membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan itu berkaitan dengan bantahan dirinya terkait sejumlah fakta yang didapatkan polisi dari lapangan dalam proses pengungkapan kasus kecelakaan itu.

Video: Detik-detik Innova Hajar Pemotor Hingga Tewas, Ternyata Dipepet Hyunday

Sebab, Handana mengaku kejadian itu berawal dari pemukulan yang dialami dirinya yang dilakukan oleh Aiptu Imam Chambali.

"Kemarin HR baru buat visum dan LP," kata Budi, Senin (28/12/2020)

Saat ini, jelas Budi, penyidik sedang meminta keterangan Handana Riadi sebagai saksi pelapor.

Baca juga: Lima Orang Saksi Diperiksa Terkait Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Polisi Bakal Cari Saksi lagi

Baca juga: Tabrak Pemotor Hingga Kaki Putus, Pengendara Mobil Kecelakaan Maut di Bekasi Rupanya Tak Punya SIM

"Waktu HN datang ke Polres minta pengantar visum, dan setelah divisum belum datang lagi ke Polres. Ini sekarang penyidik Polres meminta keterangan HR sebagai pelapor," ucapnya.

Saat ini dikatakan Budi, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa pegawai bank BUMN, Handana Riadi, di sel tahanan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Handana akan diperiksa sebagai saksi pelapor terkait dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Aiptu Imam Chambali.

Saat ini Handana sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ditetapkan Sebagai TSK Kasus Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Pengemudi Hyundai Ngaku Sempat Dipukul

"Tadi penyidik sudah datang ke Polda Metro Jaya," katanya.

Namun, pemeriksaan belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan meminta pendampingan kuasa hukum, sehingga nantinya pemeriksaan akan dilakukan bersama penasehat hukumnya.

"Yang bersangkutan meminta menunggu penasihat hukum yang akan datang ke Polres dulu, baru nanti sama-sama mendampingi untuk meminta keterangan yang bersangkutan. Jadi nanti dilihat hasil koordinasi penyidik dengan kuasa hukum pelapor," ucapnya.

Baca juga: Kejar-kejaran dengan Polisi hingga Sebabkan Kecelakaan Maut, Karyawan BUMN Terancam Bui 12 Tahun

Membantah

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved