Kriminalitas

Sepeda Motornya Sempat Dirampas Debt Collector, Pengemudi Ojol Ini Semringah Bisa Ngojek Lagi

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu kehilangan motor Honda Beat setelah dirampas oleh debt collector di kawasan Kalideres, Jakarta Barat

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Junianto Hamonangan
warga korban perampasan dengan modus cicilan nunggak mengambil motor di Mapolsek Pulogadung, Senin (28/12/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, PULOGADUNG--Sejumlah motor yang merupakan hasil kejahatan dan berada di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur dikembalikan kepada para pemiliknya, Senin (28/12/2020). 

Satu di antara pemilik motor yang dikembalikan itu bernama Joni.

Ia menjadi korban perampasan dengan modus cicilan kredit motor menunggak dan harus diambil. 

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu kehilangan motor Honda Beat setelah dirampas oleh debt collector di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada November lalu. 

Baca juga: Dicecar 20 Pertanyaan, Babe Haikal Ungkap Momen Lucu Ketika Diminta Bukti Bertemu Rasulullah

"Alhamdulillah bisa ngojek lagi, soalnya sudah mau sebulan nggak kerja apa-apa sejak motor diambil," katanya, Senin (28/12).

Namun ketika akan pulang ke Cipinang, Jakarta Timur, dirinya dihadang oleh empat orang debt collector. Padahal motor miliknya itu tinggal 10 bulan lagi lunas dan menjadi hak miliknya. 

Baca juga: Tanggapi Persoalan Lahan di Megamendung, Mahfud MD: Kalau untuk Keperluan Pesantren Teruskan Saja

"Memang saya waktu nunggak bayar motor sebulan, tahu-tahu bilangnya langsung ditarik," ujarnya.

Mendapati motornya sudah dibawa kabur, ia pun melaporkan peristiwa tersebut ke perusahaan tempatnya mengambil motor. Belakangan dirinya sadar telah menjadi korban kejahatan. 

"Minggu lalu dapat kabar katanya polisi gerebek penampungan motor, saya periksa motor saya ada. Alhamdulillah bisa buat ngojek lagi," ucap Joni.

Baca juga: Kesal Dipalak, PKL Tusuk Preman Pasar di Petamburan hingga Tewas

Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi mengatakan ada empat motor milik warga yang dikembalikan karena merupakan hasil rampasan debt collector dari sejumlah wilayah tersebut. 

"Kita periksa dulu surat-surat kendaraannya, dan empat orang yang dikembalikan dinyatakan lengkap," katanya, Senin (28/12). 

Baca juga: Seperti di Film Naruto, Geng Akatsuki Asal Babelan Bekasi Kerap Bikin Onar hingga Begal Pengendara

Sementara masih ada sekitar 40 motor yang akan dikembalikan ke warga di Mapolsek Pulogadung. Motor itu merupakan hasil penggerebekan pada Kamis (10/12/2020) yang akan dikirim ke Jambi.

Kasus pemalakan berujung pembunuhan

Di lokasi terpisah, lantaran kesal dipalak, Pedagang Kaki Lima (PKL) tusuk preman pasar berinisial AD (25) di dekat Pos Karang Taruna, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan peristiwa itu terjadi Sabtu (5/12/2020) pukul 01.00 WIB.

Saat itu pelaku berinisial AO (25) dengan dibonceng temannya berinisial I (22) menghampiri lokasi tempat korban nongkrong di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Geger Wanita Nekat Terjun dari Lantai 4 Sebuah Hotel Saat Razia Prostitusi Anak, Ini 3 Faktanya

Baca juga: Tanggapi Persoalan Lahan di Megamendung, Mahfud MD: Kalau untuk Keperluan Pesantren Teruskan Saja

Di atas motor yang dikendarai I, AO yang dibonceng langsung mengeluarkan badik dan menghujamkannya ke pinggang sebelah kiri A.

Usai menusuk korbannya, I langsung tancap gas motor dan kabur bersama AO.

"Akibat perbuatan kedua pelaku. Korban alami luka tusuk dan sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Pelni. Namun selama tiga hari dirawat, nyawa korban tidak tertolong," ujar Singgih dalam keterangannya di Polsek Metro Tanah Abang, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Aiptu Imam Bisa Jadi Tersangka Jika Ada Bukti Baru Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasar Minggu

Berdasarkan keterangan saksi, polisi langsung memburu pelaku yang diketahui seorang PKL di kawasan Jembatan Tinggi, Jakarta Pusat.

Kedua pelaku sempat kabur dari Jakarta usai peristiwa tersebut.

Sampai akhirnya pada Selasa (8/12/2020) I ditangkap di kawasan Pandegelang, Banten.

Kemudian pada Minggu (13/12/2020) pelaku utama AO ditangkap di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Dua Orang Tewas Setelah Tertimpa Badan Truk yang Terguling di Serpong Utara

Saat diintrograsi, AO mengaku kesal dengan A hingga nekat menghujamkan badik di tubuh korban.

Pasalnya, dua hari sebelum kejadian, A sempat memalak AO yang tengah berjualan di Jembatan Tinggi.

Keduanya sempat terlibat cekcok lantaran AO menolak memberikan uang Rp50 ribu kepada A sebagai jasa keamanan.

"Karena motif kesal dan dendam itulah pelaku mencari korban dengan dibonceng oleh temannya. Disitu pelaku sudah menyiapkan sebilah pisau untuk menusuk korban," terang Singgih.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, A memang merupakan preman pasar tersebut. Ia kerap memalak pedagang dengan dalih jasa keamanan.

Baca juga: VIDEO Pria di Tangsel Mau Copot Cincin dari Pacar Sampai Panggil Petugas Pemadam Kebakaran

Namun polisi memastikan bahwa A bukan terafilisasi dengan Ormas tertentu. Polisi sudah mengkonfirmasi ke sebuah Ormas yang pernah menjadi pelabuhan A.

"Tapi berdasarkan keterangan Ormas tersebut A sudah lama tidak menjadi anggota di Ormas tersebut. Jadi dia memalak hanya inisiatif sendiri saja," terang Singgih.

Atas perbuatannya AO dan I disangkakan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP atau Pasal 353 KUHP jo ayat 3 atau 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Baca juga: Dicecar 20 Pertanyaan, Babe Haikal Ungkap Momen Lucu Ketika Diminta Bukti Bertemu Rasulullah

"Karena diduga kuat pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut dengan membawa sebilah pisau dan hampiri korban," terangnya.

Sementara itu pelaku utama pembunuhan yang juga pedagang PKL AO mengaku kesal dengan A.

Disebut bahwa A memalak AO dengan cara yang kasar. Hal itu membuat AO yang biasa berdagang obat-obatan kesal.

Baca juga: Aktivis ProDem: Lahan untuk Ibadah Diributin, Jutaan Hektar untuk Memperkaya Taipan Malah Disubsidi

"Kesal, malaknya tidak sopan," singkat AO saat ditanyai wartawan. 

Ia mengaku baru sekali dipalak A. Namun karena cekcok dua hari lalu, ia putuskan membunuh A.

Sementara I mengaku tidak memiliki dendam dengan A. Ia hanya membantu temannya dalam melampiaskan dendamnya. (jhs/Desy)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved