Kamis, 16 April 2026

Pemkab Tangerang Berikan Bantuan Kepada Industri Hotel dan Restoran

Bantuan dana hibah yang digelontorkan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut secara simbolis

Editor: Agus Himawan
dok.Pemkab Tangerang
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sedang memberikan secara simbolis bantuan hibah pariwisata kepada pelaku hotel dan restoran. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan bantuan hibah pariwisata kepada industri hotel dan restoran yang beroperasi di wilayah kerjanya. Bantuan dana hibah yang digelontorkan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut secara simbolis diberikan langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar

Menurunutnya pemberian dana hibah itu dilakukan bagi para pengusaha hotel dan restoran yang selama ini telah mematuhi untuk membayar pajak hotel dan restoran. Karenanya hibah pariwisata ini juga merupakan apresiasi bagi industri hotel dan restoran di alokasikan secara proporsional sesuai kontribusi kepatuhan membayar pajak hotel restoran yang selama ini menyokong PAD.

"Saya harap bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan hotel dan restoran terutama untuk operasional usaha hotel dan restoran sehingga bisa bertahan dan bangkit sehingga bisa meminimalisir terjadinya PHK mengingat industri hotel dan restoran merupakan industri padat karya yang turut membantu program pemerintah dalam menurunkan angka pengangguran di Kab. Tangerang," kata Zaki dalam keterangan tertulisnya, Kabupaten Tangerang, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Ratusan Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan Hibah, Ini Alasannya

Baca juga: Ujaran Kebencian dan Hoaks Masih Menjadi Masalah Bagi Toleransi di Indonesia

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya Dan Pariwisata Kabupaten Tangerang, Surya Wijaya mengatakan penetapan penerima bantuan hibah pariwisata tersebut berdasarkan SK Bupati Tangerang Nomor: 902/Kep.1076-huk/2020 tanggal 22 Desember 2020, dan sesuai syarat petunjuk teknis dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Menurutnya dalam SK tersebut mencatat sejumlah puluhan hotel dan ratusan restoran yang menerima dana hibah tersebut. 

"Bantuan hibah ini disalurkan kepada industri hotel dan restoran yang memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan taat membayar pajak hotel dan restoran (PHPR) diantaranya 13 hotel dan 110 restoran yang ada di Kabupaten Tangerang, Semoga bantuan tersebut bisa menjadi suntikan kelangsungan usaha hotel dan restoran yang terdampak COVID-19," kata Surya dikesempatan yang sama.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved