Berita Daerah
Warga yang Tak Kembalikan Uang Rp 94 Juta Tercecer di Jalan akan Dijerat Hukum, Ini Alasan Polisi
Warga yang tak kembalikan uang Rp 94 juta tercecer di jalan akan dijerat hukum, ini alasan polisi
Bahkan ada yang sempat mengambil sebuah dompet yang di dalamnya berisi Rp 30 juta milik korban pribadi.
"Ada yang tercecer ikatan karet, dompet atau tas berisi 30 juta, nah ada ayang melihat mengambil itu tas berwarna coklat karet," katanya.
Anak ambil topi, lupa tutup tas
Adapun lokasi hilangnya uang berada di Jalan sekitar Abian Luang, Baturiti, sepanjang 200 meter.
Kadek Redi Areni bersama anaknya Putu Suci melapor kehilangan uang saat melintas di wilayah Baturiti, Tabanan, pada Sabtu (19/12/2020) pagi.
Pelapor mengaku berangkat dari rumahnya di Kabupaten Buleleng dengan sepeda motor menuju Denpasar.
Saat itu mereka membawa tas warna hitam berisikan uang sebesar Rp 94.188.000.
Tas tersebut digendong oleh anak pelapor dan uang akan disetorkan ke perusahannya di PT. Manohara Asri.
Sekitar 11.00 Wita, pelapor berhenti di wilayah Bedugul dan anaknya mengambil topi dari dalam tas.
Namun, anak pelapor lupa menutup atau mengunci kembali tas dan melanjutkan perjalanan.
Disalip truk, tas jatuh, uang berceceran
Setibanya di wilayah Abianluang, Baturiti, pelapor disalip kendaraan truk warna merah dan menyampaikan uang yang ada di tas berjatuhan di jalan.
Pelapor berhenti dan mengecek isi tasnya dan benar uang di dalam tas tidak ada lagi.
Kemudian korban berbalik arah untuk mengecek uangnya yang terjatuh di jalanan.
Namun pelapor sudah tidak menemukan uangnya tersebut.
Hal itu lalu dilaporkan ke Polsek Baturiti.
(Kompas.com/Kontributor Bali, Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ancam Pidana Warga yang Tak Kembalikan Uang Rp 94 Juta Tercecer di Jalan"