Pasar Induk Cibitung Direvitalisasi Tahun 2021, Diperkirakan Telan Anggaran Rp 190 Miliar

DPRD juga minta para pedagang harus diberikan jaminan harga sesuai Notulensi Berita Acara Kesepakatan, termasuk fasilitas sarana dan prasarana.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Agus Himawan
Warta Kota/Muhammad Azzam
Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, dlihat dari tampak atas. Pasar Induk Cibitung ini akan direvitalisasi pada tahun 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemkab Bekasi bakal merevitalisasi Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal dilakukan pada 2021. Hal itu setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menyetujuinya dalam sidang paripurna, Rabu (23/12/20) lalu.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengapreasiasi dukungan DPRD tersebut. Pihaknya memastikan seluruh proses revitalisasi Pasar Induk Cibitung yang menelan biaya Rp190 miliar dilakukan sesuai aturan.

“Dalam hal ini kami memastikan agar pembangunan dapat berlangsung serta nantinya para pedagang dan masyarakat dapat berjualan dan membeli kebutuhan di lokasi yang nyaman,” kata Eka.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mengatakan kendati telah disetujui, DPRD meminta pemerintah daerah menjamin para pedagang lama mendapat hak untuk berjualan di pasar yang baru dibangun nanti.

Baca juga: Perumda Pasar Jaya Pastikan Stok Pangan Aman saat Natal dan Tahun Baru 2021

Baca juga: Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Apresiasi Penerapan Prokes di Gereja saat Misa Natal

“Ini menjadi rekomendasi resmi kami agar Pemkab Bekasi melalui Dinas Perdagangan memberikan jaminan dan pengawalan pelaksanaan hak-hak para pedagang lama (existing) Pasar Induk Cibitung, terkait jaminan kepastian untuk dapat berdagang,” kata dia.

Dengan disetujuinya revitalisasi tersebut, DPRD meminta Pemkab Bekasi beserta mitra kerja sama segera melakukan tahapan lanjutan sehingga para pedagang dan masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.

"Tapi jangan lupa juga soal penghapusan aset pasar serta sarana penunjangnya harus terus ditempuh. DPRD Kabupaten Bekasi dengan tegas merekomendasikan pelaksanaan revitalisasi Pasar Induk Cibitung dilaksanakan paling lambat satu bulan setelah selesai mekanisme penghapusan aset,” ucap dia.

Baca juga: Dinas Kesehatan DKI: Kasus Harian Covid-19 Saat Natal di Jakarta Tembus 2.096 orang

Baca juga: Riza Patria Minta Warga Urungkan Niat ke Luar Kota saat Natal dan Tahun Baru

DPRD juga minta para pedagang harus diberikan jaminan harga sesuai Notulensi Berita Acara Kesepakatan, termasuk fasilitas sarana dan prasarana yang harus diberikan oleh pihak PT Citra Prasasti Konsorindo, selaku pemenang lelang.

“Jangan sampai nanti setelah pasar dibangun, pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Cibitung itu malah tidak bisa berjualan lagi karena mungkin tidak kebagian tempat atau harga sewanya yang mahal," ujarnya.

Selain itu pemerintah daerah dan pengembang harus membangun sistem pengelolaan sampah terpadu dengan konsep zero waste. Soalnya, pasar yang dibangun nantinya tidak lagi berupa tradisional namun pasar modern berteknologi.

"Jadi jangan lagi ada pasar yang sampahnya sampai ke jalan, sampah buat masalah baru. Jadi rekomendasi kami salah satunya sisi lingkungannya ini harus juga dipikirkan. Harus ada pengelolaan sampah terpadu yang zero waste," kata dia.

Baca juga: Inilah Harapan Warga Konghucu Depok kepada Anggota DPR dari Fraksi PKS Nur Azizah Tamhid

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Harga Daging, Perumda Pasar Jaya Bangun CAS di Pasar-pasar

Diketahui, Pasar Induk Cibitung merupakan pasar terbesar di Kabupaten Bekasi dengan luas 40.755 meter persegi namun kondisi pasar saat ini kurang memadai, apalagi sering terendam banjir mengingat kondisi jalan raya lebih tinggi dari pasar.

Kemudian meningkatnya volume sampah dikarenakan setiap pedagang menghasilkan sampah yang berlimpah dari dagangannya yang bersifat grosir sayur-mayur dan buah-buahan yang diperkirakan sekitar 100 ton per hari. Untuk itu, revitalisasi pasar dinilai perlu.

Revitalisasi pasar sebenarnya telah direncanakan sejak 2015 yang kemudian dilakukan "feasibility study" setahun kemudian. Seiring berjalannya waktu, rencana revitalisasi makin serius dilakukan mulai 2019 hingga akhirnya Pemkab Bekasi menggelar lelang yang dimenangkan PT Citra Prasasti Konsorindo sebagai mitra kerja sama.

Revitalisasi pasar ini menggunakan skema bangun, guna, serah dengan nilai kontrak Rp190 miliar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved