Penganiayaan
Dokter yang Jadi Korban Aniaya Sekuriti Hotel di Palmerah Ternyata Berprestasi, Nilai UN 10 Besar
Dokter yang jadi korban penganiayaan sekuriti Hotel Bamboo Inn, Palmerah ternyata berprestasi, nilai UN 10 besar.
Penulis: Desy Selviany |
Dia juga dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan hukuman 9 tahun penjara.
Pelaku juga diancam Pasal 53 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 285 KUHP tentang upaya pemerkosaan.
"Sebab dalam hasil penyelidikan selain dianiaya, korban hendak diperas dan diperkosa," kata Audie.
Selain menangkap AJ, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, baju dengan noda bercak darah, dan kunci inggris yang dipakai untuk aniaya korban.
Baca juga: Lakukan Penganiayaan Hingga Tewas, 11 Oknum Anggota TNI Dituntut Hukuman Penjara Hingga Pemecatan
Baca juga: Dalang Pemukulan dan Penganiayaan Mantan Manajer Lucinta Luna Terungkap, Pelaku Sebut Nikita Mirzani
Fakta baru
Pelaku penganiayaan AJ sudah menyiapkan kunci inggris sebelum memukul dokter wanita RN itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dari hasil penyelidikan polisi, pihaknya menemukan fakta baru.
Petugas keamanan Hotel Bamboo Inn itu merencanakan penganiayaan saat melihat dokter RN berada di basement hotel.
"Setelah digali didapatkan keterangan bahwa dia sudah merencanakan saat lihat korban datang," kata Teuku Arsya, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/12/2020).
Saat itu, RN bertanya kepada AJ terkait lokasi persis acara yang hendak dihadirinya.
Kemudian AJ menjawab bahwa acara itu diadakan di lantai enam Hotel Bamboo Inn. Padahal, kata Arsya, lantai tersebut kosong karena tidak difungsikan oleh pihak hotel.
Baca juga: Anggota DPD RI Laporkan Kasus Penganiayaan ke Polda Bali, Polisi: Masih Kami Kumpulkan Barang Bukti
Baca juga: Tidak Terima Dituding Lakukan Penganiayaan, Chintami Atmanegara Laporkan Teman Anaknya ke Polisi
Menurut Arsya, AJ sudah berencana berbuat kejahatan kepada RN karena hendak membawa dokter muda itu ke tempat kosong.
"Karena lift harus memakai Id Card maka korban harus ditemani AJ untuk ke lokasi tersebut," kata Arsya.
Namun sebelum menggunakan lift, AJ sempat ke ruang engineering untuk mengambil satu kunci inggris.
Kemudian kunci inggris itulah yang digunakan AJ untuk memukul dokter RN secara bertubi-tubi.