Berita Nasional
Dekan Fakultas Kedokteran UI Tak Permasalahkan Menteri Kesehatan dengan Latar Belakang Bukan Dokter
Prof Ari memberikan sejumlah catatan dan masukan kepada menkes yang baru dilantik presiden Jokowi.
Penulis: LilisSetyaningsih | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Diangkatnya Budi Gunadi Sadikin sebagai menteri kesehatan pada pergantian Menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 menggantikan dr Terawan Agus Putranto masih jadi perbincangan berbagai kalangan.
Bila selama ini menteri kesehatan selalu berlatar belakang kedokteran, sementara Budi Gunadi tidak punya latar belakang kedokteran.
Lulusan ITB jurusan teknik nuklir ini, di antaranya pernah menjadi Dirut Bank Mandir dan Dirut Inalum.
"Bagi saya, seorang menteri kesehatan dengan latar belakang dokter atau bukan dokter tidak ada masalah, yang penting bisa jadi komandan yang baik dan amanah untuk Kementerian Kesehatan," ujar Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD kepada Warta Kota, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Budi Gunadi Jadi Menkes, Faisal Basri: Ada Secercah Harapan Penanganan Covid-19 Bakal Lebih Saksama
Menurutnya, keberadaan Wakil Menkes Dante Saksono Harbuwono yang berasal dari seorang akademisi dan praktisi klinis bisa memberikan warna untuk kepemimpinan Kementerian Kesehatan, khususnya untuk mengatasi penyakit tidak menular dan upaya-upaya pencegahan penyakit.
Meski demikian, Prof Ari memberikan sejumlah catatan dan masukan kepada menkes yang baru dilantik presiden Jokowi.
Berikut masukan Prof Ari bagi pasangan menteri dan wakil kesehatan
Baca juga: Risma Bakal Gandeng Kemenkes untuk Rawat Orang dengan Gangguan Jiwa yang Berkeliaran di Jalanan
1. Penanganan masalah pandemi Covid-19.
Upaya-upaya yang perlu dilakukan adalah meningkatkan jumlah tes PCR secara nasional, mempercepat datangnya vaksin Covid-19 yang efikasinya tinggi, mendukung penuh proyek vaksin merah putih, mendukung untuk obat modern asli Indonesia (OMAI) khususnya sebagai suplemen mencegah Covid-19 dan memberikan perlindungan untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanggulangan Covid-19.
Perlindungan bukan saja alat pelindung diri yang lengkap, tetapi juga insentif yang memadai agar mereka tetap bisa fit bekerja dan pemeriksaan swab baik antigen maupun PCR gratis secara rutin terhadap mereka.
2. Koordinasi
Hal yang paling dibutuhkan agar Kemenkes segera bisa mengajak semua stake holders dengan baik. Baik itu di tingkat pusat, berkoordinasi dengan lintas departemen. Koordinasi dengan pemerintah daerah.
Menteri Kesehatan juga perlu merangkul organisasi profesi kedokteran dan kesehatan dan institusi pendidikan kedokteran dan kesehatan yang memproduksi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
3. Pembiayaan Kesehatan
Harus menjadi perhatian adalah pembiayaan kesehatan, distribusi tenaga kesehatan, penelitian kesehatan inovatif yang bertujuan untuk efisiensi pembiayaan kesehatan, serta upaya pencegahan penyakit.