Berita Depok
Pemkot Depok Targetkan Pendapatan Asli Daerah Tahun 2021 Sebesar Rp 1,15 Triliun
Pemkot Depok menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2021 sebesar Rp 1,15 triliun.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pemkot Depok menargetkan Pendapan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 sebesar Rp 1,15 trilun.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana, Selasa (22/12/2020).
Menurut Nina, pihaknya optimistis dapat memenuhi target tersebut atau melampaui PAD Kota Depok tahun 2020 sebesar Rp 899,1 miliar.
“Kami targetkan di angka Rp 1,15 triliun untuk pendapatan pajak daerah tahun depan. Kami optimistis bisa tercapai,” papar Nina Suzana.
Dengan target tersebut, Nina mengaku pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk mencapai target tersebut.
Di antaranya mengintegrasikan data Wajib Pajak (WP) pusat dan daerah dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama, serta integrasi sistem data dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN RI.
“Selain itu, kami akan menerapkan pemberian barcode untuk optimalisasi pendapatan pajak reklame. Termasuk melakukan integrasi sistem dengan DPMPTSP Kota Depok,” katanya
Selain itu, Nina mengatakan, pihaknya bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Jawa Barat juga akan mengoptimalkan dana bagi hasil melalui pajak kendaraan bermotor serta pajak lainnya.
Terakhir, langkah yang akan dilakukan BKD adalah dengan meningkatkan kapasitas petugas pajak daerah.
Untuk itu, Nina mengajak seluruh Wajib Pajak (WP) dan perangkat kecamatan, kelurahan, RT dan RW serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) agar mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah.
Sebab, pajak yang dibayarkan digunakan untuk peningkatan infrastruktur dan pembangunan di Kota Depok.
“Pajak yang dibayarkan untuk pembangunan di Kota Depok. Ketepatan serta kecepatan dalam membayar pajak, sangat kami harapkan,” tuturnya.