Natal dan Tahun Baru

Libur Natal dan Tahun Baru, 208 RTH di Jakarta Utara Ditutup Sementara

Libur Natal dan Tahun Baru, 208 RTH di Jakarta Utara Ditutup Sementara karena berpotensi menimbulkan kerumunan publik.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta Utara akan ditutup sementara saat momen libur Natal dan Tahun Baru. Foto ilustrasi: Taman Bintaro. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK - Sebanyak 208 Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Jakarta Utara akan ditutup sementara pada saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Putut Widya Martata mengatakan, sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan publik akan ditutup sementara. 

“Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti Taman, Taman Maju Bersama (TMB), Hutan Kota dan RPTRA akan ditutup pada tanggal 25 Desember 2020, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021,” kata Putut, Selasa (22/12/2020).

Video: Syarat Rapid Test Antigen untuk Naik Kereta, Penumpang Antre di Stasiun Senen 

Penutupan sementara 208 lokasi RTH di wilayah Jakarta Utara itu untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat momen libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. 

“Keputusan tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2020," ucap Putut.

Baca juga: 3 Museum di Jakarta Utara Ditutup saat Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Baca juga: Mal, Tempat Hiburan dan Restoran Tutup Jam 7 Malam saat Natal dan Tahun Baru 2021 di Kota Bekasi

Hal itu sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 dan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 di masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Kami harap masyarakat bisa memahami dan tidak mendatangi lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kerumunan karena akan sangat beresiko," ungkqp Putut.

Menurut Putut, masyarakat tentunya akan lebih aman apabila memanfaatkan momen libur Natal dan Tahun Baru dengan melakukan berbagai aktivitas di dalam rumah. 

Selain itu masyarakat juga tetap berpedoman pada protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar terhindar dari penyebaran Covid-19. 

Baca juga: Pencegahan Penyebaran Covid-19, Taman Impian Jaya Ancol Tutup saat Natal dan Tahun Baru

"Pandemi belum berakhir jadi kita harus tetap waspada karena siapa saja bisa tertular Covid-19," ujar Putut. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved