Jalan Raya Cabangbungin Retak Sepanjang 1 Kilometer, Pengendara Motor Gelisah dan Tidak Nyaman
Ruas jalan tersebut mengalami keretakan sepanjang kurang lebih 1 kilometer dan ukuran retak jalan bisa ‘menelan’ ban kendaraan roda dua.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- Para pengendara sepeda motor mesti ekstra hati-hati saat melintasi Jalan Raya Cabangbungin, Kampung Pulo Glatik, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Ruas jalan tersebut mengalami keretakan sepanjang kurang lebih 1 kilometer dan ukuran retak jalan bisa ‘menelan’ ban kendaraan roda dua.
Salah seorang pengendara motor, Romin (37), mengaku hampir setiap hari dirinya melintasi jalur tersebut dan merasa terganggu dengan kondisi jalan yang rusak.
“Ya kita sering melewati jalan ini, hampir setiap hari dan engga nyaman. Soalnya jalannya pada retak hampir sebesar ban motor, ” keluhnya, Selasa (22/12/2020).
Menurut dia, kerusakan jalan itu terjadi sudah sejak lama.
Padahal jalan tersebut adalah akses utama yang menghubungkan Kecamatan Cabangbungin dengan Sukakarya dan Muaragembong.
Pemerintah daerah diminta segera memperbaiki jalan tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan.
“Jalan rusak ini memang jalan utama yang banyak digunakan masyarakat dari Kecamatan Sukakarya menuju ke RSUD Cabangbungin dan ke wisata pantai Muaragembong, ” imbuhnya.
Berdasarkan pantauan, jalan tersebut memang masih bisa dilintasi.
Hanya saja, pengguna jalan khususnya pemotor harus ekstra hati-hati karena terdapat ruas jalan sepanjang kurang lebih 1 kilometer yang mengalami keretakan dan ukurannya bisa ‘menelan’ ban kendaraan roda.
Terpisah, Kepala Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Muhamad Kadir mengaku kerap mengusulkan perbaikan jalan tersebut.
Hanya saja hingga saat ini kerusakan tak kunjung diperbaiki oleh instansi terkait.
“Sudah sering kami usulkan namun memang belum ada tanggapan untuk perbaikan,” terang.
Bahkan di tahun 2021, lanjut Kadir, pihaknya juga telah kembali mengusulkan.
Diharapkan dapat dikerjakan pada tahun 2021.
“Sudah kita usulkan, mudah-mudahan di tahun 2021 bisa diperbaiki,” harapnya.
Baca juga: Tanam Pohon Pisang dan Bikin Kuburan di Jalan Rusak Supaya Bupati Lihat dan Dengar Aspirasi Warga
Baca juga: Jadi Sumber Malapetaka dan Gangguan Kamtibmas Razia Miras Tak Hanya Saat Operasi Cipta Kondisi Saja