Pilkada Serentak
Harapkan Pilkada Asmat Jujur dan Adil, Paslon Aituru-Jakfu Boyong Bukti Kecurangan ke MK
Harapkan Pilkada Asmat Jujur dan Asil, Paslon Aituru-Jakfu Boyong Bukti Kecurangan ke MK. Berikut Selengkapnya
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Pasangan calon nomor urut 2 yang berlaga di Pilkada Kabupaten Asmat yakni Yulianus Payzon Aituru-Bonifasius Jakfu atau Aituru-Jakfu (Aijak) sepakat dan telah membulatkan hati akan membawa sengketa kecurangan Pilkada Asmat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Alasannya mereka menginginkan agar ke depannnya Pilkada Asmat dilakukan secara transparan, terbuka dan menjunjung tinggi demokrasi yang fair play.
Calon Wakil Bupati Asmat nomor urut 2, Bonifasius Jakfu, mengatakan rencana membawa Pilkada Asmat ke Bawaslu Pusat dan Mahkamah Konstitusi (MK), karena kecurangan yang terjadi sudah sangat terstruktur, sistematis dan masif.
Apalagi kata dia pada hari pencoblosan muncul video viral di mana petugas KPPS sedang mencoblos kertas suara paslon petahana nomor urut 1, Elisa Kambu-Thomas Eppe Safanpo.
“Ada begitu banyak bukti sengketa kecurangan yang dilakukan pihak paslon petahana di Pilkada Kabupaten Asmat 2020. Sangat masif dan itu sangat merugikan kami," kata Jakfu, Senin (21/12/2020).
Karenanya Jakfu memastikan tak akan membiarkan hal itu terjadi.
"Kami mau pemenang Pilkada Asmat melalui proses demokrasi yang jujur dan terbuka. Fair play,” katanya.
Baca juga: Cegah Kluster Natal dan Tahun Baru, Polres Karawang Utamakan Langkah Humanis dan Preventif Covid-19
Jakfu menjelaskan atas semua kecurangan yang terjadi beserta seluruh bukti dan saksi yang ada, pihaknya akan menempuh upaya hukum dengan membawa seluruh bukti tersebut ke MK.
Pihaknya berharap dengan seluruh bukti yang diberikan, termasuk pengakuan para saksi yang dihadirkan, majelis hakim MK akan memutuskan secara fair.
"Untuk mengugurkan kemenangan paslon petahana nomor urut 1 di Pilkada Asmat 2020," tegasnya.
Cuma Minta Pelantikan Bupati Terpilih Sabu Raijua Ditunda dan Bukan Dibatalkan, Ini Alasan Bawaslu |
![]() |
---|
Jimly Asshiddiqie: WNA Mutlak Tidak Boleh Dilantik Jadi Bupati, Coret! |
![]() |
---|
Cegah Klaster Covid-19 Baru, Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Bekasi Dilakukan Virtual |
![]() |
---|
Kekayaan Bupati Terpilih Sabu Raijua Rp 33 Miliar, Punya 3 Bidang Tanah dan Bangunan di AS |
![]() |
---|
Kemendagri Bakal Putuskan Nasib Bupati Terpilih Sabu Raijua Sebelum 17 Februari 2021 |
![]() |
---|