VIDEO 46.058 Pemilih di Pilkades Mangunjaya Tambun Selatan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menerapkan protokol kesehatan ketat.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Murtopo
Warta Kota/Muhammad Azzam
Warga sedang memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemilihan kepala desa (Pilkades) di Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (20/12/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI---- Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menerapkan protokol kesehatan ketat.

Hal itu diutarakan Camat Tambun Selatan, Junaefi saat ditemui di Kantor Desa Mangunjaya, pada Minggu (20/12/2020).

Ia mengatakan penerapan protokol kesehatan ketat itu sesuai intruksi dari Kementerian Dalam Negeri dan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

Protokol kesehatan, mulai dari disiapkannya tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker bagi warga yang tak memakai masker.

"Terus juga semuanya antrean jaga jarak di TPS. Ada keamanan dari TNI Polri per TPS 7 hingga 10 orang yang berjaga," ujarnya.

Selain itu, lanjut Junaefi, tim kesehatan dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan dilibatkan untuk membantu pengecekan suhu, maupun penanganan jika ada masyarakat yang memiliki suhu tubuh diatas normal.

Disiapkan juga bilik suara khusus pemilih yang suhu tubuhnya diatas normal dan reaktif.

Baca juga: VIDEO Begini Suasana Pelaksanaan Pilkades di TPS 24 Desa Mangunjaya Tambun Selatan

"Ada bilik suara yang dikhususkan, tapi sampai saat ini tidak ada laporan terkait penggunaan bilik khusus," imbuhnya.

Hasil monitoringnya bersama petugas Kepolisian dan TNI, Junaefi, memastikan protokol kesehatan telah berjalan dengan baik.

Untuk di Kecamatan Tambun Selatan, ada satu desa yang menggelar Pilkades. Yakni, Desa Mangunjaya, di sini ada 46.058 pemilih dengan 93 TPS.

Baca juga: Hari Ini Pilkades Serentak 2020, Bupati Bekasi Ajak Warga Tertib dan Patuhi Prokes Covid-19

"Awalnya jumlah TPS itu hanya 47, tapi setelah ada aturan maksimal jumlah pemilih tiap TPS 500 sehingga ditambah menjadi 93 TPS," bebernya.

Junaefi menambahkan antisias pemilih pada Pilkades Mangunjaya mencapai 50 persen lebih. Angka ini terbilang lebih tinggi dibandingkan pada Pilkades sebelumnya yang selalu dibawa angka 50 persen.

"Ini lebih tinggi, mangunjaya itu yang memilih dulu di bawah 50 persen," paparnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hari Ini Pilkades Serentak 2020 Kabupatan Bekasi Digelar di 16 Desa

Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi tahun 2020 digelar di 16 desa dan 11 kecamatan, dengan melibatkan 223.478 warga yang akan memberikan hak suaranya di 456 tempat pemungutan suara (TPS).

Pilkades serentak Kabupaten Bekasi diiikuti oleh 16 desa, yaitu Desa Setia Mulya dan Desa Segara Makmur Kecamatan Taruma Jaya, Desa Telaga Murni, Desa Telajung dan Desa Cikedokan Kecamatan Cikarang Barat, Desa Cikarang Kota, Desa Karang Harja dan Desa Tanjung Sari Kecamatan Cikarang Utara.

Kemudian Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia, Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya, Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muara Gembong, Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, Desa Jaya Mukti Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Wibawa Mulya Kecamaran Cibarusah, Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved