Berita Daerah
Miris, Ada 59 Anak Siap Open BO di Malam Tahun Baru, Diskon 50 Persen, Begini Penjelasan Ketua KPPAD
Dalam penelusuran dilakukan KKPAD, terungkap adanya kesiapan 59 anak open BO di malam tahun baru.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sedikitnya, ditemukan ada 59 anak siap open BO (booking out) di malam tahun baru.
Soal 59 anak open BO di malam pergantian tahun dibenarkan Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar) Eka Nurhayati Iskak.
Eka menyebut dalam penelusuran dilakukan, terungkap adanya kesiapan 59 anak open BO di malam tahun baru.
Menurut dia, bahkan mereka telah menurunkan harga (diskon) hingga 50 persen.
Baca juga: Ini Cara PSK Open BO Tipu Pria Hidung Belang Pakai Aplikasi Kencan MiChat, Awal Minta DP Rp 100 Ribu
Baca juga: Pengakuan Cewek Cantik Open BO di MiChat, Pria Hidung Belang Dikenakan Tarif Rp 800 Ribu Sekali Main
Baca juga: Open BO di MiChat, Janda Cantik Digerebek saat Mesum Bareng Berondong, Ngaku Pacaran dan Mau Menikah
"Anak di bawah umur itu siap melayani tamu mereka di malam tahun baru."
"Bahkan mereka membanting harga yang tadinya Rp 300 ribu menjadi Rp 150 ribu sekali kencan," sebutnya.
"Ada 59 anak di Pontianak membuka pesanan menerima jasa layanan seks komersial pada malam tahun baru," kata Eka saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).
Eka menjelaskan, temuan itu terungkap berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan terhadap 28 orang.
DIketahui, yang sebagian di antaranya anak-anak, dalam sebuah operasi razia hotel tempo hari.
"Kami memeriksa ponsel mereka, lalu menemukan sudah ada 59 anak yang akan bertransaksi pada akhir tahun ini," ungkap Eka.
Untuk mencegah terjadinya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, lanjut Eka, KPPAD Kalbar bersama aparat kepolisian dan Satpol PP akan gencar menggelar razia di hotel dan indekos.
"Ada beberapa hotel, penginapan dan indekos yang sudah digaris merah. Itu yang akan menjadi sasaran kami," ujar Eka.

Mengutip dari Kompas.com, aktivitas prostitusi online dalam salah satu hotel di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya terungkap.
Dari 28 orang yang ditangkap, terdapat 17 laki-laki dan 11 perempuan.
Sebanyak 10 di antaranya masih anak-anak.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menjelaskan di dalam proses pemeriksaan itu, dari 28 orang yang diamankan, tujuh orang di antaranya diduga berperan sebagai mucikari.
"Para muncikari ini dijerat dengan Pasal 88 Undang-undang tentang Perlindungan Anak"
"Diancam hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 200 juta," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Selain itu, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi baru dan bekas pakai, obat kuat, uang tunai dan ponsel.
Komarudin menegaskan, kepolisian terus mendalami jaringan prostitusi online di Kota Pontianak.
Dia mengimbau, dengan kembalinya terungkap kasus ini, para orangtua lebih memperhatikan aktivitas anaknya.
"Mereka yang diamankan akan menjalani pemeriksaan kesehatan terkait Covid-19, narkoba dan penyakit kelamin," ucap Komarudin.
Pengakuan Cewek Open BO di MiChat
DR (17), remaja cantik open Booking Out (BO) melalui aplikasi kencan MiChat, beberkan sebuah pengakuan.

Diketahui, dikenakan tarif cewek open BO MiChat Rp 800 ribu sekali main, dengan seorang pria hidung belang.
DR, merupakan cewek open BO MiChat di Jambi yang beberapa hari yang lalu ditangkap polisi yang gelar razia.
Saat terjaring razia, DR sebagai wanita open BO MiChat asal Jambi tersebut membeberkan cara cewek open BO MiChat mendapatkan uang.
Diketahui, Polsek Pasar Jambi melaksanakan kegiatan razia sejumlah rumah indekos dan hotel di kawasan pasar.

Kala digerebek, ditemukan sejumlah pasangan bukan suami istri tengah asik bermesraan di sebuah kamar hotel, pada Kamis (25/6/2020) malam.
Satu di antaranya masih berusia remaja, yakni DR.
DR mengaku memang berprofesi sebagai wanita malam.
Sama seperti kasus terdahulu, pelaku membuka penawaran melalui aplikasi.

Ia melayani tamu lelakinya melalui aplikasi MiChat.
Ia tidak sungkan mengungkapkan kepada petugas tarif yang ditawarkan kepada teman lelakinya.
Lantas berapa tarifnya
"Ya, pak. Saya menggunakan aplikasi MiChat, Pak. Biasanya 1 kali main tarifnya Rp 800 ribu, Pak" ucap DR kepada polisi, Kamis (25/6) malam.
DR mengaku sudah dua minggu melakukan open booking (BO) di sebuah kamar di salah satu hotel di kawasan pasar.
Bagaimana cara dia open BO akan dijelaskan lebih lanjut.
Selain DR, petugas juga turut mengamankan lima pasangan yang bukan suami istri, yang sedang berada di dalam kamar hotel.
Selanjutnya pasangan di luar nikah yang terjaring razia di dalam kamar hotel tersebut yang rerata masih ABG langsung diamankan polisi ke Mapolsek Pasar Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kapolsek Pasar Jambi, AKP Indar Wahyu Dwi Septian melalui Kanit Reskrim Ipda Rinno, kegiatan razia yang dilaksanakan merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran hotel di wilayah Pasar.
"Untuk malam ini kita mengamankan sebanyak lima pasangan di luar nikah yang sedang berduaan di dalam kamar hotel," ujarnya.
Lanjut Rinno, dari hasil pemeriksaan sementara di dalam handphohe masing-masing penghuni kamar yang terjaring razia di hotel tersebut petugas menemukan aplikasi online MiChat.
"Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan dan akan kita dalami apabila nanti terbukti ada unsur prostitusi online maka nanti kita akan koordinasi dengan unit PPA Polresta Jambi," tutupnya.
Janda tepergok sedang bermain
Kisah penggerebekan lainnya terjadi di Aceh.
Seorang janda muda tepergok berzina dengan pemuda di sebuah hotel.
Ternyata, janda muda itu memasang tarif cukup tinggi.
Kasus bermula dari kecurigaan atas seorang janda muda yang kerap gonta ganti pria, sebelum ditangkap satpol PP.
Dia tertangkap saat berzina dengan seorang berondong di sebuah hotel.
Janda beranak satu itu terciduk di dalam kamar bersama pria muda di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, beberapa waktu lalu.
Petugas membawa IA (35) dan pasangannya, seorang pria muda alias berondong, IJS (28), untuk diperiksa.
Warga di tempat IA tinggal memang sudah lama mencurigai praktik prostitusi mandiri IA.
Pasalnya, warga mengaku kerap memergoki IA membawa pria menginap di sebuah hotel di Blandpidie.
Pengakuan warga, IA kerap gonta-ganti pasangan pria.
Saat digerebek bersama IJS, keduanya dicurigai sedang berhubungan badan namun terputus oleh penggerebekan, Sabtu (5/10/2019).
Keduanya diamankan dengan tuduhan perzinahan.
Penggerebekan petugas Satpol PP dan WH berawal dari informasi sejumlah warga, yang menaruh curiga terhadap janda satu anak itu, yang sering datang ke hotel tersebut dengan pasangan yang berbeda-beda.
Atas kecurigaan itu, warga melapor kecurigaan itu kepada petugas Satpol PP dan WH.
Alhasil, IA pun terbukti melakukan perbuatan melanggar syariat dengan bergonta ganti pasangan.
Menurut Informasi, IA memasang tarif bervariasi, berkisar Rp 200.000 hingga Rp 500.000 setiap melayani para hidung belang.
"Kalau Rp 200 ribu, Rp 100 ribu sewa hotel, selebihnya untuk dia.
Begitu juga, jika tarifnya mahal, maka sewa hotelnya lebih mahal dan waktunya lebih lama," ujar salah seorang anggota Sat Pol PP dan WH Abdya.
Ia menjelaskan, IA telah melakoni pekerjaan tersebut sudah lumayan lama.
Tepatnya setelah ditinggal suami.
"Sudah lama, tapi detailnya, tunggu dulu, karena penyidik belum mengambil keterangan secara utuh," kata seorang satpol PP.
Kasat Pol PP dan WH Abdya, Riad SE melalui penyidik satpol PP, Delvan Arianto SIP, membenarkan bahwa, pihaknya telah mengamankan sepasang pasangan bukan suami istri, di salah satu hotel di Blangpidie.
"Benar, kejadian itu, Hari Sabtu sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat kita gerebek mereka sedang berduaan satu kamar," ujar Delvan Arianto.
Delvan menambahkan, dari pemeriksaan awal, bahwa kedua pelaku sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri.
"Iya mereka mengakui (sudah melakukan hubungan badan)," sebut Delvan.
Terkait tarif, Delvan menyebutkan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan kepada tahap tersebut.
Karena, lanjutnya, pemeriksaan itu, jika dimintai keterangan dan pemberkasan BAP.
"Iya, kabarnya tarifnya segitu. Kalau Rp 200 ribu, Rp 100 ribu untuk penginapan, Rp 100 ribu untuk beliau.
Karena, biaya penginapan, sudah masuk dalam tarif tersebut," ungkapnya..
Delvan menyebutkan, sejauh ini pihaknya masih mengkaji, apakah dua sejoli itu bisa dijerat dengan pasal zina, mengingat empat orang saksi yang disyaratkan dalam pasal tersebut, tidak bisa dihadirkan.
"Kedua ini, dijerat dengan Pasal 25 ayat (1) Qanun Hukum Jinayah tentang ikhtilath, dengan ancaman hukuman cambuk maksimal 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara maksimal 30 bulan," pungkasnya.
Janda Lain di Aceh Juga Digerebek
Masih dari Aceh dan juga masih seorang janda yang digerebek.
Seorang janda muda yang baru 5 hari ditinggal mati suaminya, kepergok warga berduaan di rumahnya di Aceh Barat.
Warga yang sejak awal sudah curiga menggerebek rumah janda muda LN (28).
Ironisnya, di rumah ini, 2 hari sebelumnya dipakai acara tahlilan selama 3 hari berturut-turut atas meninggalnya sang suami.
LN kedapatan berduaan hingga tengah malam bersama seorang pria berinisial AS (29), pria yang mengaku berasal dari Sumatera Utara.
Aksi penggerebekan rumah janda muda LN dilakukan masyarakat Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada Kamis (12/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Informasi diperoleh Serambinews.com, penangkapan janda muda LN warga Rundeng dan AS berawal dari kecurigaan warga.
Pasalnya, rumah LN didatangi tamu laki-laki pada larut malam.
Adapun di kediaman wanita yang mempunyai dua anak tersebut, baru saja menyelenggarakan acara doa atau biasa disebut tahlilan untuk almarhum suaminya.
Suami LN baru meninggal dunia lima hari lalu karena sakit.
Ia meninggal di rumah keluarganya di Sumatera Utara.
Menyusul kedatangan tamu laki-laki itu, warga terus melakukan pemantauan di rumah LN.
Hingga pukul 01.00 WIB Kamis dini hari, AS ternyata tak kunjung pulang.
Sejumlah warga pun menggerebek rumah tersebut.
AS yang masih berstatus lajang, bersama LN akhirnya dibawa ke kantor desa.
Di kantor desa, keduanya sempat diperiksa oleh aparatur desa.
Keluarga LN juga dipanggil ke kantor desa.
Setelah diperiksa, akhirnya pihak desa menyerahkan kasus ini ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk proses pemeriksaan.
Dari keterangan pemeriksaan awal disebut-sebut bahwa LN dan AS pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Perbuatan itu dilakukan pada waktu lain ketika suami LN sedang tidak berada di rumah atau ketika berada di Sumatera Utara.
Selama beberapa waktu terakhir, suami LN mengalami sakit tumor mata.
Karena kondisi kesehatannya terus menurun, suami LN dijemput keluarganya dan dibawa ke Sumatera Utara untuk menjalani pengobatan.
Sementara AS diketahui karyawan di sebuah koperasi.
Keuchik Rundeng, Yuliar mengatakan, kasus digerebek janda muda itu sudah dilimpahkan ke WH.
Penyerahan ke WH juga atas permintaan keluarga dari wanita tersebut supaya diproses sesuai aturan berlaku.
“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.
Yuliar mengatakan, suami dari LN baru sekitar 5 hari lalu meninggal dunia di Sumatera Utara karena sakit.
Sedangkan di rumah LN pada malam peristiwa baru digelar doa untuk almarhum suaminya.
“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penggerebekan,” katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Suar.id berjudul "Waduh! Komisi Perlindungan Anak Temukan Lebih dari 50 Anak Siap 'Open BO' dan Menawarkan Diskon 50 Persen di Malam Tahun Baru" dan Tribunjambi.com dengan judul "Remaja Cantik di Kota Jambi Open BO di Kamar Kos, Sekali Naik Rp 800 Ribu"