Kasus Rizieq Shihab
Polisi Bubarkan Massa Aksi 1812: Jika Ada yang Melawan, Tangkap, Angkut, Naikkan Kendaraan!
Suasana aksi 1812 ricuh saat polisi bubarkan massa aksi 1812 di Patung Kuda Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Suasana aksi 1812 ricuh saat polisi bubarkan massa aksi 1812 di Patung Kuda Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Pantauan Tribunnews.com, aparat polisi bubarkan paksa massa aksi 1812 di kawasan Patung Kuda Monas saat ini.
Bahkan ada instruksi tegas dari kepolisian dan disampaikan mengingat DKI Jakarta masih dalam situasi pandemi virus corona atau Covid-19.
Massa awalnya berdatangan ke area Patung Kuda Monas sekira pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Polresta Tangerang Amankan 14 Remaja yang Hendak Aksi Demo 1812 di Istana Negara
Baca juga: Polres Tangsel Amankan Puluhan Pemuda dan Anak di Bawah Umur yang Hendak Berpartisipasi Demo 1812
Baca juga: Polisi Minta Massa Aksi 1812 Membubarkan Diri: Mundur! Kami Tidak Segan-segan Memberi Tindakan Tegas
Melalui pengeras suara, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto imbau massa aksi 1812 bubarkan diri.
Namun, massa masih memilih bertahan dan justru semakin berkumpul.
Heru pun segera memerintahkan pasukannya untuk menghampiri massa membubarkan secara paksa.
Bahkan, Heru memberikan perintah untuk menangkap massa aksi yang tidak mau membubarkan diri.
"Jika ada yang melawan, tangkap, angkut naikkan kendaraan," kata Heru dengan nada tinggi.
Pantauan di lokasi, massa mulai dipukul mindur oleh pihak kepolisian dibantu TNI.
Hingga berita ini diturunkan, petugas TNI-Polri masih menyisir massa agar segera membubarkan diri.
Tindakan Tegas

Kini, polisi minta massa aksi 1812 membubarkan diri di Patung Kuda Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Bahkan saat itu, polisi ancam massa aksi 1812 pakai tindakan tegas jika masih berkerumun di lokasi aksi 1812.