Pilkada Karawang
KPU Segera Tetapkan Cellica-Aep Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang Terpilih Pada 23 Desember
"Setelah rapat pleno rekapitulasi yang sudah diselenggarakan kedepannya kita akan memasuki tahapan penetapan calon terpilih," kata Ketua KPU Kabupaten
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG --- Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang akan segera melanjutkan tahapan untuk menetapkan pasangan calon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode 2020-2025.
Langkah ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Karawang menetapkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020.
"Setelah rapat pleno rekapitulasi yang sudah diselenggarakan kedepannya kita akan memasuki tahapan penetapan calon terpilih," kata Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid, Jumat (18/12/2020).
Dikatakan Miftah Farid, pelaksanaan penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode 2020-2025 akan dilaksanakan maksimal pada Rabu (23/12/2020) mendatang.
"Nanti pelaksanaannya dilakukan maksimal itu pada tanggal 23 Desember 2020," katanya.
Berdasarkan hasil rapat pleno penghitungan suara dan penetapan hasil suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020, Cellica-Aep unggul 60,05 persen.
Adapun rincian perolehan hasil pleno ini, di antaranya paslon nomor urut satu Yesi-Adly Fairuz mendapat 129.547 suara atau sebesar 11,459 persen.
Sedangkan Paslon nomor urut dua, Cellica-Aep mendapat 678.871 suara atau 60,052 persen. Terakhir, paslon nomor urut tiga Jimmy-Yusni mendapat 322.046 suara atau 28,487 persen.
Sementara untuk jumlah suara sah dalam rapat pleno ini sebanyak 1.130.464. Lalu, suara tidak sah ada 28.198. Dan total suara sah juga tidak sah semuanya 1.159.662 suara.
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid mengatakan bersyukur setiap tahapan telah berjalan secara baik, sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Alhamdulillah kami KPU Kabupaten Karawang bersama Bawaslu Karawang, para saksi pasangan calon serta semua pihak menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara," kata Miftah Farid, Rabu (16/12/2020).
Dikatakan Miftah Farid, jika seluruh data yang masuk dalam proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara berjalan dengan lancar, bahkan terkait dengan data yang ada tidak ada aspek persoalan sedikitpun.
Seluruh data yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 30 Kecamatan sesuai dengan apa yang disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Selasa (15/12) kemarin.
"Hasil data yang masuk dari rekan rekan PPK di 30 Kecamatan terkonfirmasi dan juga sesuai datanya yang dipegang oleh Bawaslu maupun para saksi," katanya