Berita Karawang

Tutup Tahun 2020, Kejari Kabupaten Karawang Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Senjata Api

Tutup Tahun, Kejari Kabupaten Karawang Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Senjata Api. Barang bukti itu berasal dari sejumlah kasus sepanjang 2020

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Muspida Kabupaten Karawang melakukan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat pada Kamis (17/12/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Tutup tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang memusnahkan sejumlah barang bukti atas sejumlah tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Karawang sepanjang tahun 2020.

Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Kepala Kejari Kabupaten Karawang, Rohayatie itu digelar di halaman Kejari Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Kamis (17/12/2020).

Turut hadir, Muspida Kabupaten Karawang, mulai dari Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar dan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kejari Kabupaten Karawang memusnahkan barang bukti narkoba, di antaranya ganja seberat 3.2 kilogram, sabu seberat 579 gram dan pil tramadol sebanyak 36.000 butir.

Selain itu, uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 1.202 lembar dan pecahan Rp 50.000 sebanyak 40 lembar serta tujuh buah pistol rakitan dan berbagai jenis senjata tajam.

Baca juga: Wahidin Halim Lantik Pengurus Baznas Provinsi Banten 2020-2025

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya setiap tahun.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara yang sudah inkrah di pengadilan.

"Hari ini kita melaksanakan tugas rutin yaitu pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut kita musnahkan pada hari ini," kata Rohayatie di lokasi pada Kamis (17/12/2020). 

"Untuk barang bukti yang kami musnahkan meliputi ribuan lembar uang palsu, tujuh buah pistol rakitan, senjata tajam, tramadol sebanyak 36.000 butir, senjata api rakitan, sabu-sabu dan ganja," tambahnya.

Baca juga: Usulan Menko Luhut 75 Persen Warga WFH Ditolak Gubernur DKI Jakarta, Simak Penjelasan Anies Baswedan

Pemusnahan sejumlah barang bukti hasil kejahatan itu lanjutnya bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti.

"Jadi seluruh barang bukti yang perkaranya sudah inkrah akan dimusnahkan," tegasnya.

terkait banyaknya barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan, Cellica Nurrachadiana mengungkapkan Kabupaten Karawang merupakan wilayah yang cukup strategis.

Sehingga menurutnya Kabupaten Karawang memiliki resiko terjadinya aksi kejahatan.

"Tapi alhamdulillah semua ini tetap terjaga dari segi ketertiban dan kejahatan lainnya," katanya.

Walau begitu, perempuan yang akrab disapa Teh Celli itu berharap kepada seluruh pihak untuk menjadikan barang bukti tersebut sebagai parameter keamanan di Kabupaten Karawang.

Dirinya pun mengajak semua pihak, khususnya masyarakat untuk bersama menjaga keamanan di Kabupaten Karawang. 

"Kami juga terus mengajak masyarakat Karawang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Karawang," ucapnya. (jos)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved