Berita Depok
Gaji 220 Buruh Depok Belum Dibayar Perusahaan, Uang Pesangon Rp 200 Juta juga Tak Jelas
Gaji 220 Buruh Depok belum dibayarkan perusahaan di Depok. Uang pesangon Rp 200 juta tak jelas nasibnya.
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Gaji 220 buruh di Kota Depok selama dua bulan belum dibayarkan perusahaan. Kemudian pesangon terhadap karyawan yang di PHK juga tak jelas nasibnya.
Akibatnya buruh di Kota Depok itu melakukan aksi mogor kerja selama tiga hari.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Wido Pratikno, mengatakan, ratusan buruh perusahaan PT Tang Mas di Tapos, Depok itu mogok kerja sejak Selasa (15/12/2020).
Hal itu dilakukan lantaran hingga saat ini belum ada titik temu antar buruh dengan perusahaan.
“Ada 220 orang (belum dibayar) dari dua bulan lalu, ditambah yang pemutusan hubungan kerja (PHK) belum dapat pesangon sekitar Rp 200 juta,” kata Wido dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/12/2020).
Wido menjelaskan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok sudah turun tangan untuk tengah menengahi persoalan ini.
“Disnaker kan yang jelas kemarin ada Disnaker terus ada pengawas, nah pengawas itu kan sekarang yang punya kekuatan hukum kan pengawas tapi pengawas ditarik ke Provinsi,” tuturnya.
“Disnaker kan sifatnya hanya mediasi setelah mediasi dikeluarin anjuran maka dari itu harus dibawa ke pengadilan kan. Tapi kalau pengusahanya enggak mau bayar bagaimana, di Depok kan sudah di mediasi lah,” timpalnya lagi.
Dari pihaknya, Wido mengatakan telah mengarahkan para pekerja untuk membuat laporan ke Polres Metro Depok.
“Kemarin saya sarankan disaat itu tidak dibayar maka dari itu kan itu pidana. Saya berharap teman-teman dari karyawan itu mengajukan ke Polres Depok untuk laporan,” imbuhnya.
Terakhir, Wido berujar bahwa aksi demo ini akan berlangsung selama tiga hari, hingga Kamis (17/12/2020) mendatang.
“Dari kemarin sampai besok, tiga hari. Nanti baru kita persiapkan lagi perencanaannya seperti apa,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dua Bulan Gaji Tak Dibayarkan, Ratusan Pekerja di Depok Mogok Kerja Tiga Hari Penulis: Dwi Putra Kesuma
