Virus Corona

Delapan Wilayah di Jabar Jadi Zona Merah Virus Corona, Perayaan Tahun Baru Dilarang, Ini Kata Emil

Kini, ada delapan wilayah zona merah virus corona atau Covid-19 di Jawa Barat (Jabar). Sehingga perayaan tahun baru dilarang digelar.

Editor: Panji Baskhara
instagram@ridwankamil
Foto Tangkap Layar Instagram Ridwan Kamil: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang perayaan tahun baru di Jawa Barat (Jabar) lantaran ada delapan wilayah di Jabar jadi zona merah virus corona atau Covid-19. Hal tersebut disampaikannya sesuai secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kini, ada delapan wilayah zona merah virus corona atau Covid-19 di Jawa Barat (Jabar).

Adanya delapan titik zona merah di Jabar tersebut, kini tak diperbolehkan menggelar perayaan tahun baru 2021.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ketika mengumumkan hasil terbaru level kewaspadaan Covid-19 di Jawa Barat.

Diketahui, zona merah berarti kawasan tersebut memiliki tingkat risiko tinggi penularan virus corona.

Baca juga: Virus Corona, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Menurun, Kasus Aktif Covid-19 Meningkat Empat Persen

Baca juga: Update Kasus Virus Corona Kabupaten Bekasi, Tembus 518 Orang hingga Hari Ini

Baca juga: Doni Monardo Mewanti-wanti Tak Terjadi Kerumunan Massa Pasca Pilkada: Jangan Anggap Enteng Covid-19

Selain itu, kawasan zona merah di Jabar tersebut memiliki jumlah kasus yang tergolong banyak.

Adapun daerah yang jadi zona merah yakni:

- Kabupaten Garut

- Kabupaten Karawang

- Kabupaten Majalengka

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bandung Barat

- Kota Bandung

- Kota Depok

- Kota Cimahi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved