Gelar Razia Masker, Satgas Covid-19 Justru Pergoki Pencuri Sepeda Motor dan Pengguna Narkoba
Penangkapan itu terjadi saat tengah digelar operasi tertib masker oleh Satgas Covid-19 di Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JOHAR BARU -Satgas Covid-19 berhasil menangkap pencuri sepeda motor sekaligus pengguna narkoba jenis sabu.
Penangkapan itu terjadi saat tengah digelar operasi tertib masker oleh Satgas Covid-19 di Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Lelaki Mengaku Orangtua Anggota FPI yang Tewas Ditembak Sambangi Markas FPI, Ini Maksudnya
Baca juga: Kapolri Perintahkan Anggotanya Pakai Helm, Rompi Anti Peluru, dan Bersenjata, Ada Apa?
Baca juga: Viral Rekaman 20 Menit, Diduga Voice Note 6 Pengawal Habib Rizieq yang Tewas Ditembak di Tol
Pencuri motor itu diringkus saat mencoba kabur dari tiga pilar Johar Baru yang menggelar operasi yustisi.
Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi mengatakan awalnya Polsek Johar Baru tengah gelar operasi tertib masker di Jalan Mardani Raya depan SDN 10, Johar Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Operasi tertib masker juga diikuti Satpol PP, petugas Kelurahan Johar Baru, dan anggota Koramil.
Dalam operasi yang digelar pukul 08.30 sampai 11.00 WIB itu pihak petugas gabungan mendapati dua pria yang tidak memakai masker.
Kedua pria berinisial A (24) dan F (23) berusaha melarikan diri saat dihentikan petugas Satgas Covid-19 karena tidak memakai masker.
"Orang tersebut diamankan karena berusaha melarikan diri ketika dihentikan oleh petugas satgas Covid-19 yang sedang melaksanakan operasi masker," ujar Supriadi dikonfirmasi Jumat (11/12/2020).
Namun hanya A yang berhasil ditangkap petugas. Sementara rekannya F melarikan diri dari petugas Satpol PP, Polisi dan TNI.
Saat diperiksa, terlihat A dalam keadaan pengaruh narkoba.
A pun mengakui habis menggunakan narkoba jenis sabu di Rusun Tanah Tinggi.
Selain itu polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor bermerk Suzuki Satria Fu dengan nomor polisi R 3324 GV.
Ketika ditanyai surat-surat kendaraan, A tidak dapat menunjukannya. Bahkan motor itu tidak dilengkapi kunci kontak.
Lalu tersangka dan barang bukti dibawa polisi ke Polsek Johar Baru guna pengusutan lebih lanjut.
Baca juga: 7 Kejanggalan dalam Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Cikampek Menurut IPW
Baca juga: Melihat Dua Versi antara Polisi dan FPI, Terkait Kasus Penembakan Pengawal Habib Rizieq di Tol
Baca juga: Adakah CCTV yang Merekam Kejadian Polisi Tembak 6 Pengawal Habib Rizieq di Tol? ini kata Jasa Marga
"Dari hasil introgasi diketahui bahwa kendaraan yang digunakan adalah hasil kejahatan," jelas Supriadi.
Selain itu hasil uji urine A dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Namun Supriadi memastikan operasi yustisi berjalan lancar meski ada insiden tersebut.
Total, 37 orang pelanggar protokol kesehatan didapat dari operasi yustisi yang diikuti 21 personil gabungan itu.
Sebanyak 28 orang menjalani sanksi kerja sosial dan sembilan orang lainnya mendapatkan teguran secara lisan. (m24)