Bansos Covid19

Juliari Ditangkap KPK, Iwan Fals Bikin Lagu dengan Lirik Menohok Singgung Bansos dan Hukuman Mati

Iwan Fals bikin lagu yang menyinggung para menteri koruptor mulai dari Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara

Kolase foto Youtube/Tribunnews
Iwan Fals bikin lagu dengan lirik menohok untuk para menteri koruptor 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Masih hangat pembicaraan para menteri yang korupsi berturut-turut mencoreng Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo.

Mulai dari Menteri Edhy Prabowo tersandung kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur. 

Sekarang Menteri Sosial Juliari P Batubara pun ikutan tertangkap KPK dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19.

Musisi Iwan Fals pun membuat lagu khusus untuk para menteri koruptor tersebut dengan lirik yang menohok. 

Baca juga: Juliari Batubara Ditangkap KPK, Grace Batubara: Saya Bangga Setahun Ini Mendengar Keberhasilan Bapak

"Salam OI, baru kemarin Menteri KKP diperiksa KPK eh barusan baca Mensosnya sekarang diperiksa sebagai tersangka dana bansos. Aduh gimana sih. Kita genjreingin aja ya," ujar Iwan Fals di akun Youtube yang dikutip Wartakotalive.com, Senin (7/12/2020).

Sambil memetik gitarnya Iwan Fals pun menyanyikan lagu dengan judul Plus Almari.

Begini lirik lagunya:

Plus Almari

Kenapa ya korupsi tidak kelar-kelar

Baru kemarin dibikinin lagu eh ada lagi

Bahkan bukan kemarin saja dibikin lagu

Dulu-dulu juga udah sering dibikinin lagu

Apa karena dibikinin lagu koruptornya jadi semakin belagu

Sambil korup dinyanyiin kan enak tuh ooh gitu ya..

Jadi tambah semangat tambah bergairah

Korupsinya semakin menjadi-jadi.. semakin makin

Kalau dulu dibawah meja

Kalau sekarang sama meja-mejanya plus almari waduh…

Kalau memang begitu saya mohon maaangap,

ampuuunn pemerintah ampuun… ampuunn

Ini lagi ada dana bansos dibuat bancakan

Kasak kusuk ketangkap bilang begitu

Padahal musim pandemi kok tega sekali

Ketua KPK bilang korupsi bisa dihukum mati

Bahkan bukan cuma ketuanya saja yang bilang

Kalau gak salah ya bener Presidennya juga bilang begitu

Tapi kok belum ada yang dihukum mati karena korupsi

Atau saya yang gak update guys ketinggalan jaman

Ketinggalan berita basi ini ooo

Luar biasa musim pandemi gini kok korupsi mumpung ni ye

Padahal pejabat bukan penjahat gak susah-susah amat hidupnya

Enaknya diapain dia orang disayang-sayang apa dicincang

Maling kecil dibakar sebelumnya digebukin dulu bareng-bareng

E.. masa maling besar ditraktir makan ayam bakar

Oi.. oi yeay ngentit dikit ngentit banyak sama-sama ngentit

Cuma alasannya beda yang sedikit kepepet buat makan

Yang banyak kepepet juga tapi buat beli anuan dan traktir selingkuhan

Terdengar kabar menterinya jadi tersangka terus presidennya gimana

oohh wooo oohh oohhh oohh wooo ooohh

Terus presidennya bagaimana ?

Kenapa ya korupsi gak kelar kelar padahal baru kemarin kita bikin lagu  eh bikin lagu lagi

"Hari ini saya dengar kabar iwan fals ditangkap polisi nyolong motor padahal ada iwan fals lain yang menyolong negaramencuri itu tidak baik. sampai jumpa salam OI," pungkas Iwan Fals

Lihat videonya :

Mensos Juliari Dapat Fee Rp 10 Per Paket Bansos, Ini Jenis Bansos yang Dikelola Kemensos

Menteri Sosial - Mensos Juliari Batubara resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari kemarin.

Penetapan tersangka Mensos Juliari Batubara oleh KPK ini terkait dengan korupsi pengadaan bantuan sosial atau bansos.

Lantas, bansos seperti apa yang membuat Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?

Baca juga: Setelah Bongkar Korupsi Bansos Covid, KPK Akan Usut Pos Perlindungan Sosial Lainnya di Jabodetabek

Dilansir Kompas.com dari KompasTV, Minggu (6/12/2020), Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, suap ini terjadi ketika adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19.

Bansos tersebut berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun, dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam dua periode.

Juliari Batubara menunjuk MJS dan AW sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial dalam pelaksanaan proyek bansos tersebut.

Dalam tiap paket bansos tersebut, MJS dan AW menyepakati fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos.

Di bulan Mei hingga November 2020, MJS dan AW membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan.

Ketiganya yakni, AIM, HS dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik MJS.

Bansos yang dikelola Kementerian Sosial ini merupakan bansos terbesar dari pemerintah pusat, yang ditujukan untuk warga terdampak pandemi Covid-19, terutama mereka yang masuk golongan warga kurang mampu.

Pemerintah pusat menganggarkan dana lebih dari Rp 431 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kementerian Sosial mendapatkan anggaran bansos terbesar.

Selanjutnya, Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran tersebut untuk beberapa program yang terbagi dalam paket-paket bantuan pemerintah unutk perlindungan sosial.

Realisasinya, bantuan perlindungan sosial pemerintah pusat hingga per 30 November 2020 yakni Rp 207,8 triliun atau 88,9 persen dari pagu Rp 233,69 triliun.

Program bansos tersebut meliputi PKH Rp 36,71 triliun, kartu sembako Rp 39,71 triliun, bantuan sembako Jabodetabek Rp 6,44 triliun, dan bantuan sembako non-Jabodetabek Rp 33,33 triliun.

Berikutnya adalah bansos tunai penerima sembako Rp 4,5 triliun dan bansos beras bagi penerima PKH Rp 5,26 triliun.

Selain digunakan untuk bansos warga miskin, dana PEN juga disalurkan untuk berbagai program antara lain Kartu Prakerja Rp 19,9 triliun, diskon listrik Rp 9,74 triliun, BLT dana desa Rp19,17 triliun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenis Bansos Apa yang Membuat Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK? Dapat Fee Rp 10 Ribu per Paket

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved