Pilkada Depok

Dua Petugas Berbaju Hazmat Lengkap Atribut APD Bakal Datangi Pasien Terpapar Covid untuk Nyoblos

Salah satunya bagi masyarakat atau pemilih yang pada saat hari pencoblosan masih terpapar Covid-19 atau tengah menjalani isolasi baik di rumah maupun

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor KPU Kota Depok, Jalan Kartini Raya, Pancoran Mas, Depok, Senin (3/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK --- Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akan melakukan upaya maksimal untuk mengakomodir hak pilih masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kota Depok, Rabu (9/12/2020) nanti.

Salah satunya bagi masyarakat atau pemilih yang pada saat hari pencoblosan masih terpapar Covid-19 atau tengah menjalani isolasi baik di rumah maupun di rumah sakit.

“Masing-masing TPS kami siapkan dua petugas untuk mendatangi pasien tersebut, kami pun melengkapi petugas dengan APD lengkap seperti baju hazmat dan lainnya,” papar Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna kepada wartawan seusai menerima bantuan APD dari Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran di Mapolrestro Depok, Sabtu (5/12/2020).

Menurut Nana, langkah ini diambil sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) atau aturan dari KPU pusat.

Sehingga dengan demikian, Nana memastikan akan terap mengakomodir warga pemilih meski memiliki risiko tinggi.

“Insya Allah semuanya berjalan lancar, terpenting itu kan petugas menggunakan APD lengkap dan tetap menerapkan disipilin tinggi protokol kesehatan,” akunya.

Seperti diketahui, Kota Depok masuk dalam 270 kabupaten/kota yang mengikuti pilkada serentak 2020 yang berlangsung pada 9 Desember mendatang.

Pilkada Depok kali ini diikuti dua pasangan calon (paslon) yakni Pradi Supriatna - Afifah Alia nomor urut satu atau 01 dan paslon Mohammad Idris - Imam Budi Hartono nomor urut dua atau 02.

Dipertimbangkan kembali

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan kembali rencana petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) mendatangi pasien Covid-19 saat pemungutan suara Pilkada 2020.

“Saya minta KPU untuk mempertimbangkan itu semua dalam menjalankan PKPU terkait dengan hak pilih untuk mendatangi pasien Covid-19,” kata Saan saat dihubungi, Sabtu (5/12) seperti dilansir Kompas.com.

Saan mengatakan, petugas KPPS tidak perlu memaksakan diri mendatangi pasien Covid-19 saat pemungutan suara Pilkada karena sangat berisiko terjadinya penularan.

“Toh, yang paling penting KPU sudah menjamin hak mereka untuk memilih tersedia. Prinsipnya itu dulu,” ujarnya.

Baca juga: Dirasa Cukup Berhasil Redam Penyebaran Covid-19, Wali Kota Tangerang Genjot Lagi PSBL di Tingkat RW

Baca juga: Tak Ikut Dievakuasi, Balita Korban Perahu Wisata Terbalik di Tarumajaya Tewas Tersangkut di Lumpur

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved