Mau Rp 10 Juta saat Pilkada? Laporkan Calon Kepala Daerah yang Bagi-bagi Sembako, Begini Caranya
Hadiah itu sebagai bentuk terima kasih polisi kepada masyarakat yang membantu penegak hukum dalam membongkar praktik politik uang.
WARTAKOTALOVE.COM, JAKARTA - Menjelang digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020, masyarakat dilibatkan untuk memantau terjadinya politik uang atau money politics.
Bahkan, masyarakat yang melaporkan adanya calon kepala daerah yang melakukan money politics dijanjikan akan diberikan hadiah berupa uang Rp 10 juta.
Salah satu yang termasuk money politics adalah membagikan sembako.
Dikutip dari TribunSurya, praktik pemberian sesuatu agar masyarakat memilih calon tertentu dalam Pilkada, atau yang biasa disebut money politics (politik uang), menjadi atensi khusus jajaran Polres Trenggalek.
Baca juga: Viral Video Detik-detik Sopir Ojol Lawan 4 Begal Motor Bercelurit hingga Bikin Kabur Kocar-kacir
Baca juga: Diperingati Setiap 1 Desember, ini Arti Pita Merah di Hari AIDS Sedunia
Baca juga: Pemilik Distro Ditangkap karena Lecehkan 16 Gadis saat Mencoba Pakaian di Tokonya
Bahkan demi menjaga pelaksanaan Pilkada Trenggalek yang bersih dan bermartabat pada 9 Desember nanti, polres menyiapkan hadiah khusus.
Yaitu hadiah Rp 10 juta untuk warga yang menginformasikan adanya praktik money politics dalam Pilkada.
Hadiah itu sebagai bentuk terima kasih polisi kepada masyarakat yang membantu penegak hukum dalam membongkar praktik curang tersebut.
“Saya mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kalau di daerahnya ada kecurangan dalam bentuk money politics. Apabila ada yang bersedia, kami siapkan tanda ucapan terima kasih yang layak,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Dony Satria Sembiring, Jumat (4/12/2020).
Dony menjelaskan, informasi yang bisa disampaikan bukan sekadar pemberian uang untuk memilih salah satu pasangan calon.
Pembagian sembako menjelang pencoblosan, bisa dikategorikan money politics.
Ditambahkan Dony, masyarakat yang ingin memberi informasi bisa menghubungi Tim Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Trenggalek di nomor 081231907979.
Dony memastikan, identitas masyarakat yang memberikan informasi akan dirahasiakan.
Menurutnya, money politics merupakan salah satu tindakan yang dapat merusak citra Pilkada. Karena itu ia meminta seluruh pihak untuk turut berpartisipasi, termasuk masyarakat.
Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Gaji Anggota DPRD DKI Diusulkan Rp 8,38 Miliar Per Tahun, ini Rinciannya
Baca juga: Baru Dilahirkan, Bayi di Madiun Terpapar Covid-19
Baca juga: Tahu Rumah Ibundanya di Madura Diserbu Massa, Mahfud MD Langsung Lakukan Langkah ini
Akhir pekan lalu, polres telah membentuk Satgas Anti Politik Uang. Satgas yang langsung dikepalai oleh kapolres ini akan menjadi ujung tombak penindakan kecurangan money politics dalam Pilkada.
“Satgas Anti Money Politics juga sudah kami bentuk. Ini sebagai bentuk antisipasi kami atas kecurangan-kecurangan yang terjadi di Pilkada tahun ini,” tutur kapolres.