Virus Corona

Kasus Covid-19 Melonjak, WHO Perketat Pedoman Bermasker, Wajib Pakai di Dalam dan Luar Ruangan

WHO merekomendasikan semua orang di fasilitas perawatan kesehatan maupun dalam ruangan yang berventilasi buruk, harus mengenakan masker.

Wartakotalive.com/M Nur Ichsan Arief
Petugas PPSU Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, punya cara sendiri dalam mendukung program.pemerintah dalam penanganan Covid-19, Senin 23/11/2020). Lewat seni mural yang mereka buat, mereka mensosialisasikan aturan protokol kesehatan kepada masyarakat, salah satunya tentang penggunaan masker, yang dinilai paling efektif dalam meminimalisir penyebaran Covid-19. Melalui lukisan mural ini mereka mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam mematuhi aturan protokol kesehatan diantaranya untuk menggunakan masker. 

- Lulus uji efisiensi filtrasi bakteri (ambang batas ≥ 60 %);

- Tekanan differensial (ambang batas ≤ 15);

- Ketahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.

3. Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel

- Minimal dua lapis;

- Daya serap sebesar ≤ 60 detik;

- Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg;

- Tekanan differensial (ambang batas ≤ 21);

- Lulus uji efisiensi filtrasi partikuat (ambang batas ≥ 60 %);

- Ketahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 1 Oktober 2020: Tambah 4.174, Pasien Positif Tembus 291.182

SNI tersebut mensyaratkan masker harus memiliki minimal dua lapis kain.

Kombinasi bahan yang paling efektif digunakan adalah kain dari serat alam seperti katun.

Ditambah, dua lapisan kain chiffon mengandung polyester-spandex yang mampu menyaring 80-99% partikel, tergantung ukuran partikelnya.

Pasien Covid-19 yang Diisolasi di Stadion Patriot Candrabhaga Tembus 50 Orang, 1 Orang Dirujuk ke RS

Pemakaian masker yang baik dan benar wajib dilakukan saat kita berada di luar rumah.

Penggunaan masker di dalam rumah juga dianjurkan, apalagi bila terdapat orang yang tergolong rentan terpapar Covid-19, seperti lansia dan balita.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved