Buru Pembuat Video Azan Jihad, Kapolda Metro Jaya: Sembunyi di Lubang Tikus Juga Saya Kejar

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya baru membekuk 1 tersangka, yakni H (32), warga Cakung Jakarta Timur.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Twitter
Video azan yang menyisipkan ajakan jihad beredar viral di media sosial. 

WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan bakal memburu pembuat atau penyebar video azan mengajak jihad, yang viral di media sosial.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya baru membekuk 1 tersangka, yakni H (32), warga Cakung Jakarta Timur.

H menyebarkan video tersebut secara masif melalui akun Instagram miliknya.

Baca juga: Cantik dan Jilbab Jadi Kata Kunci Bermasalah di Cuitan Maaher At-Thuwailibi, Penjara 6 Tahun Menanti

"Perkembangan terkait dengan penangkapan pelaku yang mengganti lafaz azan dari 'Hayya Alal Solah' menjadi 'Hayya Alal Jihad' akan kami kejar terus."

"Mau sembunyi di lubang tikus juga akan saya kejar," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).

Sebelumnya, Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk satu penyebar video azan yang mengajak jihad dan viral di media sosial.

Baca juga: Surya Paloh Sudah Negatif Covid-19 Sejak 1 Desember 2020, tapi Belum Pulang dari RSPAD

H (32) ditangkap dari kediamannya di Rawa Badung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (3/12/2020) sekira pukul 04.30.

H bekerja sebagai kurir dokumen di PT Transasional Group Solution.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, H adalah pemilik akun instagram @hashophasan.

Baca juga: Ini Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Pecah Rekor Melonjak 8.369 Orang, Papua Berkontribusi

"Dengan akun instagramnya itu, pelaku diketahui menyebarkan video yang bermuatan SARA di media sosial secara masif," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/12/2020).

Dari hasil pendalaman, kata Yusri, H tergabung ke dalam group WhatsApp FMCO News atau Forum Muslim Cyber One.

"Di mana pelaku mengambil video itu dari grup WA tersebut dan mengunggahnya secara massif di akun instagramnya," jelas Yusri.

Baca juga: Maaher At-Thuwailibi Ditangkap, Politikus Nasdem: Bukan Kriminalisasi, tapi Ulama yang Kriminal

Menurut Yusri, dalam grup WA FMCO News tersebut terdapat unggahan sejumlah video.

"Salah satunya video orang mengumandangkan azan yang dirubah pada kalimat "HAYYA' ALA ASHAA-ASHALA" di ganti dengan " HAYYA'ALA I JIHAT."

"Dengan disertakan kalimat-kalimat seruan untuk melakukan aksi jihad, di antaranya 'Allahu Akbar, panggilan Jihad di mana-mana sudah berkumandang," papar Yusri.

Baca juga: Data Red Notice Djoko Tjandra Masih Bisa Dilihat Meski Sudah Terhapus, tapi Tak Bisa Dipakai

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved