Jalan Rusak

Warga Ngeri saat Melintas di Depan Flyover Balaraja Tangerang karena Rusak Berat

Jalan di depan flyover Balaraja, Kabupaten Tangerang sangat memprihatinkan. Kondisinya mengalami rusak berat.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Jalan di depan flyover Balaraja, Kabupaten Tangerang sangat memprihatinkan. Kondisinya mengalami rusak berat. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Jalan di depan flyover Balaraja, Kabupaten Tangerang sangat memprihatinkan. Kondisinya mengalami rusak berat. 

Akses Jalan Kresek Balaraja tersebut terlihat retak-retak. Bahkan berlubang hingga membahayakan pengendara.

"Ngeri jalannya rusak parah," ujar Dayat (41), seorang pengendara yang melintas kepada Warta Kota, Kamis (3/12/2020).

Ilustrasi perbaikan jalan rusak.
Ilustrasi perbaikan jalan rusak. (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)

Padahal jalur tersebut merupakan akses utama, dan kerap kali ramai dilalui masyarakat.

"Bahaya kalau enggak segera diperbaiki. Semoga segera diperbaiki oleh pemerintah," ucapnya.

Harapan yang sama pun terucap dari Sanadi (38). Warga asal Sukamulya, Kabupaten Tangerang mengatakan jalan tersebut mengalami kerusakan karena sering dilalui kendaraan besar.

Menurutnya, aktivitas truk tronton tiap malam melintas di lokasi tersebut. Mobil berukuran besar itu bahkan membawa muatan tanah.

"Ini akibat banyaknya truk galian tanah dari Kresek menuju arah Tangerang," kata Sanadi.

Dia menuturkan keberadaan truk tanah yang masih beroperasi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Ilustrasi perbaikan jalan.
Ilustrasi perbaikan jalan. (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)

Terlebih saat ini musim penghujan tiba, jika tidak distop maka kemungkinan akan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Lebih baik ditutup sumber galian tanahnya di wilayah Kresek dari pada merugikan warga. Jalan juga jadi amblas," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa, mengaku akan menindak lanjuti persoalan ini. Pihaknya segera melakukan pemeriksaan ke lapangan dan akan menutup galian tanah itu.

"Saya cek ke lokasi dan segera kami segel karena melanggar Perda RTRW dan Perda Tribum," tutur Bambang. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved