Kabar Artis

Nikita Mirzani Tanggapi Penangkapan Maaher yang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Ditahan Polisi

Nikita Mirzani memberikan respon setelah mendengar kabar penangkapan Maaher At-Thuwailibi, Kamis dini hari tadi.

Kolase foto Wartakotalive.com/istimewa
Nikita Mirzani dan Maheer. Nikita Mirzani memberikan respon setelah mendengar kabar penangkapan Maaher At-Thuwailibi, Kamis (3/12/2020) dini hari tadi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani memberikan respon setelah mendengar kabar penangkapan Maaher At-Thuwailibi.

Maaheer diketahui ditangkap polisi atas dugaan tindak pencemaran nama baik terhadap Habib Luthfi bin Ali Bin Yahya.

Saat ini Maaher disebutkan ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Maaher At-Thuwailibi
Maaher At-Thuwailibi (Instagram@ustadzmaaher_real)

Di unggahan di akun Instagram, Kamis (3/12/2020) siang, Nikita Mirzani menyatakan, penangkapan Maaher adalah langkah tepat yang dilakukan polisi.

"Maher alias Soni akhirnya elo nggak bisa nge BACOT lagi di toktok yah kwkwkwkwkw. Itu baru orang lain yang ngelaporin, lo langsung dtangkep," tulis Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani berniat melaporkan Maaher atas kasus serupa, namun belum terlaksana.

Baca juga: Nikita Mirzani Dapat Dukungan Gerakan Perempuan Pro Demokrasi Untuk Segera Laporkan Maaher ke Polisi

Baca juga: Nikita Mirzani Unggah Foto Keliling Jakarta Naik Moge BMW, Nyari Rizieq yang Kabur dari Rumah Sakit

"Gue diam bukan berarti gue tol*l. Belum gue tuh laporin elo. Tunggu giliran gue yang laporin elo biar busuk loe di penjara," tulis Nikita Mirzani.

"By the way Pak polisi kalau kurang pasalnya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA, TAKBIR," tutupnya.

Nikita Mirzani di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020).
Nikita Mirzani di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Polri menangkap Maaher At-Thuwailibi di salah satu rumahnya di Bogor, Jawa Barat, Kamis dini hari tadi.

Saat ini status Maaher telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau ditangkap berarti sudah jadi tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved