Habib Rizieq Pulang

Waduh, Polisi Bakal Jemput Paksa Ketua Panitia Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab

Polisi Akan Jemput Paksa Ketua Panitia Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab. Langkah tersebut dilakukan apabila yang bersangkutan mangkir lagi

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Tangkap layar Youtube Mubarok Husein
Pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab dengan Irfan Al Idrus. Mereka tak penuhi panggilan klarifikasi polisi karena ada acara di tempat lain 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Langkah tegas akan dilakukan pihak Kepolisian terkait penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ketika pernikahan Najwa Shihab, putri Habib Rizieq Shihab.

Pihak Kepolisian akan melakukan penjemputan paksa apabila Ketua Panitia Acara Pernikahan, yakni HU kembali mengabaikan pemanggilan pemeriksaan pada hari ini, Rabu (2/12/2020).

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Dirinya menegaskan pihaknya akan melakukan jemput paksa terhadap penanggung jawab atas acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang digelar di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada beberapa waktu lalu itu.

Baca juga: VIDEO Gubernur Ridwan Kamil Hibahkan Perahu untuk Situ Rawa Besar Depok Agar Pengunjung Ramai

"Untuk HU, hari ini sudah panggilan yang kedua. Yang bersangkutan diminta hadir sebagai saksi. Kami akan tunggu HU sampai hari ini," ujar Yusri di Mapolda Metro.

Dalam panggilan pertama kepada HU yang dijadwalkan diperiksa Senin (30/11/2020) lalu, kata Yusri, HU tidak hadir dengan alasan ada acara keluarga.

Baca juga: Buka Lapangan Kerja, Rumah Siap Kerja Bangkitkan Pariwisata Lewat Pelatihan Digital Marketing

"Sehingga kami layangkan panggilan kedua kepada HU, yang dijadwalkan diperiksa Rabu 2 Desember hari ini," kata Yusri.

Karenanya kata Yusri, sesuai KUHAP jika HU tidak hadir pada panggilan kedua, maka penyidik akan melakukan jemput paksa.

"Tentunya berdasarkan aturan, ya, penyidik akan lakukan jemput paksa terhadap HU, jika tak hadiir hari ini. Kami masih tunggu sampai hari ini," ujarnya. (bum)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved