Sabtu, 2 Mei 2026

Pilkada Tangsel

Pasien Virus Corona Tetap Memiliki Hak Suara Memilih di Pilkada Tangsel 2020

Pasien Covid-19 yang tengah dikarantina tetap memiliki hak memilih pada Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel), 9 Desember 2020.

Tayang:
Editor: Valentino Verry
Warta Kota
Koordinator RLC Kota Tangsel, Suhara Manullang saat ditemui di RLC Kota Tangsel, Ciater, Serpong. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Pasien Covid-19 yang tengah dikarantina tetap memiliki hak memilih pada Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel), 9 Desember 2020.

Begitu juga bagi para pasien yang dikarantina di Rumah Lawan Covid-19 (RLC) Tangsel.

Koordinator RLC Tangsel, Suhara Manullang, mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan teknis pencoblosan bagi para pasien Covid-19. 

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel hendak menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang pada Selasa (8/9/2020). Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan tahapan Pilkada Tangsel yang harus dijalani masing-masing kandidat.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel hendak menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang pada Selasa (8/9/2020). Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan tahapan Pilkada Tangsel yang harus dijalani masing-masing kandidat. (Warta Kota)

Mereka akan mencoblos secara bergantian di ruang poliklinik.

"Sudah koordinasi dengan KPU dan KPPS. Kan hak memilih bagian dari warga Indonesia," ujar Suhara, Rabu (2/12/2020).

"Kemudian teknis pencoblosan, kita ada ruang poliklinik. Jadi di ruang poliklinik saja nanti kita desaian," imbuhnya.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan mengakomodir pemilih di RLC akan diwajibkan memakai hazmat dan alat pelindung diri (APD) lengkap.

"Iya petugas nanti pakai APD. Dari RLC kita juga siapkan petugas untuk membantu. Kita siap sukseskan untuk TPS rumah lawan Covid-19," ujarnya.

Ilustrasi pasien Covid-19.
Ilustrasi pasien Covid-19. (Chine Nouvelle/sipa/rex/dailaymail)

Suhara masih menunggu hingga Senin (7/12/2020) untuk memastikan jumlah pasien yang memenuhi syarat untuk memilih. 

"Ya syaratnya KTP Tangsel yang sudah terdaftar untuk nyoblos. Nanti menggunakan formulir C6," ujarnya. 

Saat ini, masih ada 99 pasien yang dikarantina di RLC Tangsel. Namun, jumlah tersebut masih tentatif karena pasien Covid-19 bisa pulang jika sudah dinyatakan sembuh. Pun bisa saja ada pasien Covid-19 baru yang datang untuk karantina.

Sumber: Tribun Jakarta
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved