Jumat, 10 April 2026

VIDEO Mengungkap Praktek Prostitusi Online di Jakarta

Sudjarwoko menegaskan kepolisian memastikan kedua artis tersebut sedang melakukan tindakan asusila bersama seorang konsumen didalam kamar hotel.

Editor: Murtopo
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan sepasang suami istri AR dan CA yang merupakan muncikari sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online dua artis di Jakarta Utara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara mengungkap penangkapan dua artis berinisial ST dan SH atas kasus praktik prostitusi online.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan bahwa Polsek Tanjung Priok menangkap empat orang, dua mucikari berinisial AR dan CA, serta dua orang artis selebgram dan pemain film layar lebar berinisial ST dan SH alias MY.

Namun, dalam jumpa pers tersebut, Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok tidak menghadirkan kedua artis itu, dan hanya menghadirkan dua mucikari saja.

Sudjarwoko menegaskan kepolisian memastikan kedua artis tersebut sedang melakukan tindakan asusila bersama seorang konsumen didalam kamar hotel.

Baca juga: CCTV Pemain Film dan Selebgram Saat Transaksi Prostitusi Online Beredar, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Penjelasan Mareta Angel saat Dikaitkan dengan Sosok Artis yang Ditangkap terkait Prostitusi Online

Sebelum menangkap kedua artis tersebut, polisi sebelumnya menangkap dua orang mucikari yang berada di lobi hotel menunggu kedua kliennya selesai melakukan tindakan asusila.

lebih lanjut, Sudjarwoko menyebutkan bahwa yang ditetapkan sebagai tersangka adalah kedua mucikari, yakni AR dan CA.

Baca juga: VIDEO Pasutri Muncikari Kasus Prostitusi Online Artis di Tanjung Priok Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca juga: Terungkap, Alasan Dua Artis Ini Rela Lakukan Threesome dan Prostitusi Online

Diberitakan sebelumnya, ST dan SH alias MY ditangkap oleh Polsek Tanjung Priok di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) malam.

Penangkapan ST dan SH alias MY karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi online artis dari mucikari berinisial AR dan CA.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved