VIDEO Mengungkap Praktek Prostitusi Online di Jakarta
Sudjarwoko menegaskan kepolisian memastikan kedua artis tersebut sedang melakukan tindakan asusila bersama seorang konsumen didalam kamar hotel.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara mengungkap penangkapan dua artis berinisial ST dan SH atas kasus praktik prostitusi online.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan bahwa Polsek Tanjung Priok menangkap empat orang, dua mucikari berinisial AR dan CA, serta dua orang artis selebgram dan pemain film layar lebar berinisial ST dan SH alias MY.
Namun, dalam jumpa pers tersebut, Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok tidak menghadirkan kedua artis itu, dan hanya menghadirkan dua mucikari saja.
Sudjarwoko menegaskan kepolisian memastikan kedua artis tersebut sedang melakukan tindakan asusila bersama seorang konsumen didalam kamar hotel.
Baca juga: CCTV Pemain Film dan Selebgram Saat Transaksi Prostitusi Online Beredar, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Penjelasan Mareta Angel saat Dikaitkan dengan Sosok Artis yang Ditangkap terkait Prostitusi Online
Sebelum menangkap kedua artis tersebut, polisi sebelumnya menangkap dua orang mucikari yang berada di lobi hotel menunggu kedua kliennya selesai melakukan tindakan asusila.
lebih lanjut, Sudjarwoko menyebutkan bahwa yang ditetapkan sebagai tersangka adalah kedua mucikari, yakni AR dan CA.
Baca juga: VIDEO Pasutri Muncikari Kasus Prostitusi Online Artis di Tanjung Priok Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca juga: Terungkap, Alasan Dua Artis Ini Rela Lakukan Threesome dan Prostitusi Online
Diberitakan sebelumnya, ST dan SH alias MY ditangkap oleh Polsek Tanjung Priok di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) malam.
Penangkapan ST dan SH alias MY karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi online artis dari mucikari berinisial AR dan CA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/polres-metro-jakarta-utara-menetapkan-sepasang-suami-istri-ar-dan-ca-sebagai-tersangka.jpg)