TPU Pondok Ranggon Terapkan Sistem Tumpang di Lahan Makam Pasien Covid-19 Muslim yang Sudah Penuh

Pengelola TPU Pondok Ranggon kini menerapkan sistem tumpang untuk memakamkan jenazah Covid-19 beragama Islam karena makam muslim sudah penuh.

Warta Kota/Alex Suban
Petugas memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIPAYUNG - Pengelola TPU Pondok Ranggon kini menerapkan sistem tumpang untuk memakamkan jenazah Covid-19 beragama Islam karena makam muslim sudah penuh.

Lahan pemakaman pasien Covid-19 untuk blok Islam di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur sudah penuh.

Alhasil pengelola melakukan sistem tumpang untuk mensiasatinya.

Baca juga: Banyak Relawan Pemulasaran Jenazah Covid di Depok Mengundurkan Diri, Pemicunya karena Faktor Ini

Penanggung Jawab Pelaksana TPU Pondok Ranggon, Muhaemin mengatakan lahan makam untuk jenazah pasien Covid-19 beragama Islam sudah penuh sejak 8 November 2020 lalu. 

“Untuk (jenazah) Covid-19 Muslim dari tanggal 8 november memang sudah full,” ujarnya, Selasa (1/12/2020). 

Padahal bulan Agustus 2020 silam Pemprov DKI Jakarta membuka lahan baru untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang jumlahnya terus bertambah di TPU Pondok Ranggon.

“Namun untuk unit non muslim masih ada 70 sampai 100-an petak lagi," kata Muhaemin. 

Dengan kondisi tersebut maka pengelola TPU Pondok Ranggon memutuskan menggunakan sistem tumpang makam jenazah pasien Covid-19 yang beragama Islam. 

Baca juga: Pahami Lima Gejala Covid-19 sebelum Terlambat dalam Mendeteksi

“Caranya dengan menumpuk jenazah pasien Covid-19 di liang lahat anggota keluarganya. Jadi tidak lagi dimakamkan di blok khusus pasien Covid-19,” katanta. 

Namun demikian ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa melakukan tumpang makam jenazah pasien Covid-19. Salah satunya dengan persetujuan dari pihak keluarga pasien.

"Letak makam tidak boleh berdekatan dengan pemukiman. Harus punya izin penggunaan tanah makam sebelumnya, memiliki izin penggunaan tanah makam (IPTM)," ungkapnya.

Baca juga: Tingkatkan Daya Tampung Jenazah Covid-19, TPU Pondok Ranggon Perluas Lahan 13.000 Meter Persegi

Pemakaman jenazah pasien Covid-19 dengan sistem tumpang tetap dilakukan sesuai protap seperti peti yang ditetapkan Perhimpunan dokter forensik Indonesia (PDFI) sejak awal pandemi.

"Ada satu-dua (tempat pemakaman muslim). Tapi medannya belum memungkinkan karena tebing, rawan longsor. Kalau sudah selesai dilakukan penurapan baru aman," ucap Muhaemin. 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved