Kriminalitas
Maling Spion Mobil Mewah di Pulogadung Tertangkap, Ternyata Pemuda Asal Kawasan Elit Kelapa Gading
Maling Spion Mobil Mewah di Pulogadung Tertangkap, Ternyata Pemuda Asal Kawasan Elit Kelapa Gading. Berikut Selengkapnya
WARTAKOTALIVE.COM, PULOGADUNG - Komplotan pencuri spion mobil mewah di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (29/11/2020) ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Pulogadung.
Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi mengatakan dua pelaku ditangkap di wilayah RT 04/01 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada sekira pukul 01.30 WIB.
"Kedua pelaku yang berinisial R dan B kami amankan sekira pukul 01.30 WIB tadi di tempat persembunyian mereka," kata Beddy, Selasa (1/12/2020).
Pengungkapan itu tidak lepas dari aksi mereka yang sebelumnya terekam kamera CCTV.
Alhasil kedua pelaku lalu berhasil diidentifikasi berdasar rekaman CCTV yang menyorot ke arah jalan.
Baca juga: Aksi Premanisme di Kebayoran Lama Kian Meresahkan, Sekali Parkir Digetok Puluhan Ribu Rupiah
Beddy menceritakan berdasarkan pemeriksaan sementara kedua pelaku sudah sering beraksi melakukan pencurian spion mobil mewah di perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Modus yang digunakan para pelaku dalam setiap aksinya yakni dengan mematahkan spion mobil mewah incarannya.
Setelah itu dalam hitungan detik mereka menarik paksa spion lalu kabur.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Positif Terpapar Covid-19, Setelah Wagub Ariza
"Ketika satu pelaku mengambil spion, rekannya menunggu di motor sambil mengawasi keadaan," ungkap Beddy.
Selanjutnya spion mobil mewah yang merupakan hasil pencurian mereka jual ke penadah di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat.
Aparat juga masih pengembangan terkait sepak terjang keduanya.
Baca juga: Aksi Premanisme Berkedok Juru Parkir di Kebayoran Lama Bikin Resah, Kapolsek: Segera Ditindaklanjuti
"Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut di mana saja mereka beraksi sebelumnya dan siapa korbannya," ucap Beddy.
Adapun barang bukti yang telah diamankan dari kedua pelaku yakni motor yang dikemudikan saat mereka menjalankan aksinya di Jalan Kayu Putih, Pulogadung hingga bukti rekaman CCTV.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Pulogadung. (jhs)
Miris, Kakek Mesum yang Cabuli Cucunya hingga Tewas di Pademangan Sempat Gerayangi Ibu Korban |
![]() |
---|
Viral Media Sosial, Warga Gerebek BGW, Ayah yang Tega Cabuli Anak Tiri Perempuannya di Ciputat |
![]() |
---|
Waspada, Jalan Dr Sumarno Rawan Begal, Seorang Pengendara Dibacok Saat Pertahankan Ponsel Miliknya |
![]() |
---|
Banding Terdakwa Pencabulan Anak Misdinar di Gereja Depok Ditolak, Korban Menangis Haru |
![]() |
---|
Tewaskan Seorang Remaja, Dua Pelaku Tawuran di Cipinang Ditangkap, Mereka Diancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|