PSBB Bogor
Langgar Protokol Kesehatan, 113 Warga Cileungsi Kena Teguran
Sekira 113 orang warga Cileungsi Kabupaten Bogor terjaring dalam operasi yustisi pada Selasa (1/12/2020).
Penulis: Hironimus Rama |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
WARTAKOTALIVE.COM, CILEUNGSI - Sekira 113 orang warga Cileungsi Kabupaten Bogor terjaring dalam operasi yustisi pada Selasa (1/12/2020).
Operasi yustisi ini digelar oleh jajaran Polsek Cileungsi di Mako Polsek Cileungsi dan beberapa titik keramaian lainnya.
Di Mako Polsek Cileugsi, aparat melakukan sosialisasi dan pendisiplinan bagi masyarakat yang mendatangi Polsek Cileugsi untuk melakukan pembuatan SKCK dan laporan lainnya.
Kapolsek Cileungsi AKP Benny Cahyadi mengatakan pihaknya terus melakukan penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan.
“Penertiban dan penindakan secara rutin terus dilakukan terhadap para pelanggar protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19,” ujar Benny, Selasa (1/12/2020).
Dalam operasi ini, aparat memberikan himbauan dan sosialisasi bagi masyarakat luas.
Tak hanya itu, pemberian masker pun dilakukan bagi para pelanggar.
Langkah ini sebagai upaya pemerintah memutus laju persebaran Covid-19 yang terus meningkat setiap harinya hingga saat ini.
“Dari hasil gelaran operasi yustisi ini, Polsek Cileungsi berhasil memberikan 113 teguran pelanggaran protokol kesehtan yang di beberapa titik,” ujarnya.
Operasi yustisi ini diharapkan bisa menumbuhkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam masa Pandemi Covid-19 saat ini, kita harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari penggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak. Protokol ini harus dijalankan dengan baik dan benar sehingga penyebaran Covid 19 ini dapat terhenti dan cepat kembali kekehidupan normal,” papar Benny.
Kasus Baru Covid-19 Bertambah 19 Orang, Parung Panjang Paling Banyak
Sementara itu dilaporkan, setelah cenderung tinggi pada akhir pekan lalu, kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor agak menurun di awal pekan ini.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama menyebutkan, pada Senin (30/11/2020), ada 19 pasien positif baru di kawasan ini.
Sementara kasus suspek ada 22 orang dan kasus sembuh 33 orang.
Kasus baru terbanyak terjadi di Kecamatan Parung Panjang dengan 10 orang, lalu menyusul Cileungsi 3 orang, Dramaga dan Ciomas 2 orang serta 1 kasus di Gunung Putri dan Cariu.
Tambahan kasus ini membuat total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor menjadi 3.727 kasus.
“Saat ini masih ada 547 kasus konfirmasi aktif, 371 suspek dan 8 probable yang masih dipantau,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kanupaten Bogor Irwan Purnawan, Selasa (1/12/2020).
Pasien Covid-19 ini tersebar di 33 kecamatan zona merah, 6 zona oranye dan 1 zona hijau.
“Zona hijau ada di Kecamatan Tenjo,” ujarnya.
Berikut data terbaru Covid-19 di Kabupaten Bogor per Senin, 30 November 2020.
■ Suspek = 371 Orang
■ Probable = 8 Orang.
■ TOTAL KASUS POSITIF COVID-19 = 3727 Kasus.
■ Sembuh = 3103 Orang
■ Meninggal = 71 Orang
■ Konfirmasi Aktif = 547 Orang
■ Probable Meninggal = 246 Orang
■ Pindah Alamat ke Luar Bogor = 6 Orang
Kasus baru
• Tambahan 22 kasus suspek baru
• Tambahan 19 konfirmasi positif baru
• Tambahan 33 kasus sembuh
Kasus konfirmasi positif
1. P, 37 th, Ciomas
2. L, 34 th, Ciomas
3. P, 1 th, Dramaga
4. P, 26 th, Dramaga
5. P, 42 th, Cileungsi
6. P, 46 th, Cileungsi
7. P, 14 th, Cileungsi
8. L, 30 th, Gunungputri
9. P, 1 th, Cariu
10. L, 31 th, Parungpanjang
11. L, 27 th, Parungpanjang
12. L, 42 th, Parungpanjang
13. L, 33 th, Parungpanjang
14. P, 31 th, Parungpanjang
15. P, 39 th, Parungpanjang
16. P, 10 th, Parungpanjang
17. L, 22 th, Parungpanjang
18. L, 13 th, Parungpanjang
19. P, 37 th, Parungpanjang
Kasus sembuh
1. P, 46 th, Ciomas
2. P, 21 th, Ciomas
3. L, 2 th, Ciomas
4. P, 26 th, Ciomas
5. L, 21 th, Ciomas
6. P, 56 th, Ciomas
7. P, 38 th, Babakanmadang
8. P, 46 th, Babakanmadang
9. P, 23 th, Babakanmadang
10. P, 29 th, Babakanmadang
11. P, 51 th, Babakanmadang
12. L, 21 th, Babakanmadang
13. P, 0 th, Kemang
14. L, 2 th, Kemang
15. P, 40 th, Gunungputri
16. L, 34 th, Gunungputri
17. L, 18 th, Bojonggede
18. L, 17 th, Bojonggede
19. L, 30 th, Bojonggede
20. P, 12 th, Bojonggede
21. P, 52 th, Bojonggede
22. P, 7 th, Bojonggede
23. L, 36 th, Bojonggede
24. L, 41 th, Bojonggede
25. P, 48 th, Bojonggede
26. L, 40 th, Bojonggede
27. P, 43 th, Tajurhalang
28. L, 49 th, Tajurhalang
29. P, 14 th, Ciampea
30. L, 25 th, Leuwiliang
31. P, 23 th, Leuwiliang
32. L, th, Citeureup
33. P, 30 th, Sukaraja
Untuk menekan penyebaran virus, Kabupaten Bogor memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) hingga 23 Desember 2020.
“Patuhi protokol kesehatan dan biasakan hidup bersih,” pesan Irwan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/polsek-cileungsi-menggelar-operasi-yustisi011220201.jpg)