Kamis, 30 April 2026

PSBB Bogor

Langgar Protokol Kesehatan, 113 Warga Cileungsi Kena Teguran

Sekira 113 orang warga Cileungsi Kabupaten Bogor terjaring dalam operasi yustisi pada Selasa (1/12/2020).

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama |
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Langgar Protokol Kesehatan, 113 Warga Cileungsi Kena Teguran. Tampak aparat Polsek Cileungsi menggelar operasi yustisi di Mako Polsek Cileungsi dan beberapa titik keramaian lainnya pada Selasa (1/12/2020) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

WARTAKOTALIVE.COM, CILEUNGSI - Sekira 113 orang warga Cileungsi Kabupaten Bogor terjaring dalam operasi yustisi pada Selasa (1/12/2020).

Operasi yustisi ini digelar oleh jajaran Polsek Cileungsi di Mako Polsek Cileungsi dan beberapa titik keramaian lainnya.

Di Mako Polsek Cileugsi, aparat melakukan sosialisasi dan pendisiplinan bagi masyarakat yang mendatangi Polsek Cileugsi untuk melakukan pembuatan SKCK dan laporan lainnya.

Kapolsek Cileungsi AKP Benny Cahyadi mengatakan  pihaknya terus melakukan penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan.

“Penertiban dan penindakan secara rutin terus dilakukan terhadap para pelanggar protokol kesehatan dalam upaya  memutus mata rantai penyeberan Covid-19,” ujar Benny, Selasa (1/12/2020).

Dalam operasi ini, aparat memberikan himbauan dan sosialisasi bagi masyarakat luas.

Tak hanya itu, pemberian masker pun dilakukan bagi para pelanggar.

Langkah ini sebagai upaya pemerintah memutus laju persebaran Covid-19 yang terus meningkat setiap harinya hingga saat ini. 

“Dari hasil gelaran operasi yustisi ini, Polsek Cileungsi berhasil memberikan 113 teguran pelanggaran  protokol kesehtan yang di beberapa titik,” ujarnya.

Operasi yustisi ini diharapkan bisa menumbuhkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Dalam masa Pandemi Covid-19 saat ini, kita harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari penggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak. Protokol ini harus dijalankan  dengan baik dan benar sehingga penyebaran Covid 19 ini dapat terhenti dan cepat kembali kekehidupan normal,” papar Benny.

Kasus Covid-19 Kabupaten Bogor per 30 November 2020.
Kasus Covid-19 Kabupaten Bogor per 30 November 2020. (Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor)

Kasus Baru Covid-19 Bertambah 19 Orang, Parung Panjang Paling Banyak

Sementara itu dilaporkan, setelah cenderung tinggi pada akhir pekan lalu, kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor agak menurun di awal pekan ini.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama menyebutkan, pada Senin (30/11/2020), ada 19 pasien positif baru di kawasan ini.

Sementara kasus suspek ada 22 orang dan kasus sembuh 33 orang.

Kasus baru terbanyak terjadi di Kecamatan Parung Panjang dengan 10 orang, lalu menyusul Cileungsi 3 orang, Dramaga dan Ciomas 2 orang serta 1 kasus di Gunung Putri dan Cariu.

Tambahan kasus ini membuat total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor menjadi 3.727 kasus.

“Saat ini masih ada 547 kasus konfirmasi aktif, 371 suspek dan 8 probable yang masih dipantau,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kanupaten Bogor Irwan Purnawan, Selasa (1/12/2020).

Pasien Covid-19 ini tersebar di 33 kecamatan zona merah, 6 zona oranye dan 1 zona hijau.

“Zona hijau ada di Kecamatan Tenjo,” ujarnya.

Berikut data terbaru Covid-19 di Kabupaten Bogor per Senin, 30 November 2020.

■ Suspek = 371 Orang

■ Probable = 8 Orang.

■ TOTAL KASUS POSITIF COVID-19 = 3727 Kasus.

■ Sembuh = 3103 Orang

■ Meninggal = 71 Orang 

■ Konfirmasi Aktif = 547 Orang

■ Probable Meninggal = 246 Orang

■ Pindah Alamat ke Luar Bogor = 6 Orang

Kasus baru

• Tambahan 22 kasus suspek baru

• Tambahan 19 konfirmasi positif baru

• Tambahan 33 kasus sembuh

Kasus konfirmasi positif 

1. P, 37 th, Ciomas

2. L, 34 th, Ciomas

3. P, 1 th, Dramaga

4. P,  26 th, Dramaga

5. P, 42 th, Cileungsi

6. P, 46 th, Cileungsi

7. P, 14 th, Cileungsi

8. L, 30 th, Gunungputri

9. P, 1 th, Cariu

10. L, 31 th, Parungpanjang

11. L, 27 th, Parungpanjang

12. L, 42 th, Parungpanjang

13. L, 33 th, Parungpanjang

14. P, 31 th, Parungpanjang

15. P, 39 th, Parungpanjang

16. P, 10 th, Parungpanjang

17. L, 22 th, Parungpanjang

18. L, 13 th, Parungpanjang

19. P, 37 th, Parungpanjang

Kasus sembuh

1. P, 46 th, Ciomas

2. P, 21 th, Ciomas

3. L, 2 th, Ciomas

4. P, 26 th, Ciomas

5. L, 21 th, Ciomas

6. P, 56 th, Ciomas

7. P, 38 th, Babakanmadang

8. P, 46 th, Babakanmadang

9. P, 23 th, Babakanmadang

10. P, 29 th, Babakanmadang

11. P, 51 th, Babakanmadang

12. L, 21 th, Babakanmadang

13. P, 0 th, Kemang

14. L, 2 th, Kemang

15. P, 40 th, Gunungputri

16. L, 34 th, Gunungputri

17. L, 18 th, Bojonggede

18. L, 17 th, Bojonggede

19. L, 30 th, Bojonggede

20. P, 12 th, Bojonggede

21. P, 52 th, Bojonggede

22. P, 7 th, Bojonggede

23. L, 36 th, Bojonggede

24. L, 41 th, Bojonggede

25. P, 48 th, Bojonggede

26. L, 40 th, Bojonggede

27. P, 43 th, Tajurhalang

28. L, 49 th, Tajurhalang

29. P, 14 th, Ciampea

30. L, 25 th, Leuwiliang

31. P, 23 th, Leuwiliang

32. L,  th, Citeureup

33. P, 30 th, Sukaraja

Untuk menekan penyebaran virus, Kabupaten Bogor memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) hingga 23 Desember 2020.

“Patuhi protokol kesehatan dan biasakan hidup bersih,” pesan Irwan.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved