Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Sekjen Gerindra: Ini Ujian Partai
Partai Gerindra meminta semua pihak menghormati asas praduga bersalah, atas penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra meminta semua pihak menghormati asas praduga bersalah, atas penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.
"Kami berharap agar asas hukum praduga tak bersalah tetap dihormati, tetap dijunjung tinggi," kata Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani lewat keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/11/2020).
"Karena itu, upaya untuk menyediakan bantuan hukum terhadap Edhy Prabowo harus dihormati."
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 27 November 2020: Rekor Baru Lagi! Pasien Positif Tambah 5.828
"Sebagai upaya untuk menjernihkan persoalan-persoalan yang dituduhkannya," sambung Muzani.
Menurut Muzani, Gerindra menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan yang dilakukan Edhy Prabowo.
"Kami percaya sepenuhnya dalam menangani masalah ini kepada KPK."
Baca juga: Mau Dipanggil Penyidik Rizieq Shihab Sakit, Kapolda: Positive Thinking Saja
"Persoalan ini akan ditangani secara transparan, baik, cepat."
"Dan pada akhirnya masyarakat akan dapat mengetahui masalah ini secara jelas duduk masalahnya," papar Muzani.
Di sisi lain, Muzani mengimbau seluruh kader Gerindra untuk tetap kompak dan solid menghadapi persoalan yang sulit ini.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Dikabarkan Sakit dan Dirawat, Tak Ada Penjagaan Ketat di RSCM
"Ini adalah ujian sebagai partai, tapi kami merasa solideritas saudara sekalian menjadi energi bagi kami dalam menghadapi situasi ini."
"Kami merasa kekompakan kita sedang uji dan kami percaya, kita semua tetap akan solid akan panji-panji Partai Gerindra," tutur Muzani.
Kecelakaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.
Hal itu terkait kasus dugaan suap Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.
Seusai menyandang status tersangka, Edhy Prabowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya tersebut.
Baca juga: Pangdam Jaya: Agama Mengajarkan Berkatalah yang Baik Atau Diam, Bukan Mencaci Maki
