Survei SMRC: Cuma 43 Persen Masyarakat yang Suka Rizieq Shihab dan FPI
Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menggelar survei terkait Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam (FPI).
Belum Dipanggil Polisi
Polri sudah memeriksa dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.
Hal itu terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, dan peringatan Maulid Nabi di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Namun dalam dua kasus itu, Polri belum juga memanggil atau memeriksa Rizieq Shihab.
Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Arief Poyuono Minta Prabowo Subianto Mundur dari Kabinet dan Gerindra
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan, alasan utama pihaknya belum memanggil Rizieq Shihab dalam kedua kasus itu adalah profesionalisme.
"Alasannya adalah profesionalisme."
"Kalau memang benang merahnya ke sana, pasti MRS akan dipanggil."
Baca juga: Pangdam Jaya: Agama Mengajarkan Berkatalah yang Baik Atau Diam, Bukan Mencaci Maki
"Jadi sabar saja, dan tunggu saja waktunya," kata Awi di Mabes Polri, Kamis (26/11/2020).
Menurut Awi, Polda Jabar telah menaikkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan acara Maulid Nabi di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu, dari penyelidikan ke penyidikan.
"Polda Jabar sudah menaikkan status kasus kerumunan di Megamendung ke penyidikan," ujar Awi, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Edhy Prabowo Diciduk KPK, Wagub DKI Ogah Ikut Campur
Karena itu, kata dia, penyidik akan mulai melakukan penyidikan untuk menemukan tersangka dalam kasus ini.
"Termasuk mengumpulkan barang bukti dan alat buktinya. Kita tunggu saja hasilnya oleh penyidik," papar Awi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Chaniago, mengatakan naiknya status tersebut berdasarkan belasan saksi dan juga fakta yang didapat Polda Jawa Barat.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 25 November 2020: Rekor Baru! Pasien Positif Melonjak 5.534 Orang
Kendati demikian, belum ada satu orang pun yang menjadi tersangka.
"Sejauh ini belum ada tersangka. Ini statusnya baru naik ke penyidikan ya,” cetus Erdi.