Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Ikut Rombongan ke AS, Ali Mochtar Ngabalin Bangga dan Kagum Lihat Cara Edhy Prabowo Melobi
Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, lawatan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke Amerika Serikat merupakan tugas negara.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, lawatan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke Amerika Serikat merupakan tugas negara.
Sebagai seorang menteri, katanya, Edhy terbang ke Honolulu, Hawaii, untuk membuka komunikasi internasional terkait perikanan.
"Kemudian Pak Eddy ini kan melakukan tugas-tugas yang tentu dengan planing beliau sebagai seorang menteri."
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Edhy Prabowo, Ali Mochtar Ngabalin Disuruh Petugas KPK Pisah dari Rombongan
"Yang abang sendiri menyaksikan luar biasa ini."
"Ini lobi yang dilakukan oleh Pak Edy ini kan membuka ruang komunikasi internasional."
"Kemudian mengomunikasikan itu dengan para konsul Jenderal kita di Los Angeles, di San Fransisco, di Hawaii," kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Imbas Libur Panjang, Pasien Positif Covid-19 di Kota Depok Tambah 164 Orang, Ruang ICU Penuh
Ngabalin yang juga Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai, agenda Edhy di Hawaii sangat luar biasa.
Ngabalin yang ikut dalam rombongan mengatakan, Edhy meninjau pusat dunia induk udang vaname.
"Yang luar biasa Indonesia kan luar biasa sekali, belum dikelola dengan baik."
Baca juga: Gus Nur Masih Positif Covid-19 tapi Dikembalikan ke Rutan Mabes Polri, Kuasa Hukum Bakal Bersikap
"Jadi langkah-langkah yang dilakukan Pak Edhy luar biasa."
"Hebat deh sebagai seorang menteri punya misi seperti itu, saya bangga dan kagum," pujinya.
Terkait penangkapan Edhy, menurut Ngabalin merupakan hal biasa.
Baca juga: Ridwan Kamil Pastikan Ada Perubahan Zona Covid-19 Akibat Pelanggaran Prokes di Megamendung Bogor
KPK menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, dan Edhy sebagai warga negara mengikuti proses hukum dengan memberikan keterangan.
"Tapi sebagai warga negara yang baik untuk kepentingan pemeriksaan KPK, ya tidak boleh tidak kita mesti datang untuk memberikan keterangan."