Berita Nasional
Seandainya Dicopot dari Posisi Gubernur, Ridwan Kamil Pasrah, Kutip Ayat Alquran Ini
Ridwan Kamil dipanggil Polda Jawa Barat pada Jumat (20/11/2020) terkait pelanggaran protokol kesehatan massa di Megamendung.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan terkait kerumunan acara keagamaan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam peristiwa itu terjadi kerumuman massa yang luar biasa lantaran menyambut kedatangan Habib Rizieq untuk memeringati acara Maulid Nabi Muhammad SAW pada Rabu (13/11/2020).
Akibatnya Ridwan Kamil dipanggil Polda Jawa Barat untuk diperiksa terkait kedatangan Habib Rizieq tersebut.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dipanggil Polda Jawa Barat pada Jumat (20/11/2020) terkait pelanggaran protokol kesehatan massa di Megamendung.
Baca juga: Kembali Viral, Foto-foto Prajurit TNI Kawal Pasangan Artis Sinetron Elina dan Pengusaha Gusti Ega
Selama beberapa jam Ridwan Kamil dimintai keterangan terkait protokol kesehatan dan izin kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.
Sebelum diperiksa polisi, Mendagri Tito Karnavian memberikan surat dari arahan Presiden Jokowi, bahwa kepala daerah yang melakukan pelanggaran bisa dicopot.
Di tengah menjelaskan kronologi kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Ridwan Kamil menyinggung soal ancaman pencopotan dari kursi Gubernur Jawa Barat.
"Kalau disanksi Mendagri? Semua aturan di Indonesia diserahkan kepada aturan perundang-undangan. Bagi saya pribadi, jabatan itu hanya sementara, bukan segalanya. Allah berikan kekuasaan kepada kami, suatu hari akan dicabut itu. Kami ikuti saja prosedurnya," ujar Ridwan Kamil yang juga mengupit ayat dalam Al Quran yang bercerita soal kekuasaan, di program berita Kompas TV, Jumat (20/11/2020).
Ridwan Kamil mengutip ayat ke-26 Surat Ali Imran yang menceritakan maha kuasanya Allah SWT untuk memberikan kekuasaan kepada siapa saja yang dikehendaki.
Baca juga: Misteri Kedatangan Irjen Fadil Imran ke Balaikota Temui Anies saat Wagub Diperiksa di Mapolda
Allah SWT juga berkuasa mencabut kekuasaan dari seseorang yang dikehendakinya.
Berikut ayatnya:
Qulillāhumma mālikal-mulki tu`til-mulka man tasyā`u wa tanzi'ul-mulka mim man tasyā`u wa tu'izzu man tasyā`u wa tużillu man tasyā`, biyadikal-khaīr, innaka 'alā kulli syai`ing qadīr Terjemah Arti: Katakanlah:
"Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki.
Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu."
Baca juga: Didik Mukrianto Tanggapi Ratusan Ribu Karang Taruna DKI yang Siap Pasang Badan untuk Anies Baswedan
Harta Kekayaan Sandiaga Uno, Menparekraf RI yang Ikhlaskan Utang Anies Baswedan Mencapai Rp50 Miliar |
![]() |
---|
Mahfud MD Menanggapi Kabar PPATK Akan Dipolisikan karena Dituding Sebarkan Data TPPU |
![]() |
---|
Festival Film Bulanan Kolaborasi IFI, Sandiaga Uno: Jadi Jalan Sineas Muda Go International |
![]() |
---|
Lukas Enembe Mogok Minum Obat dari KPK, Sebut Tidak Ada Gunanya, Bersiasat Mau Berobat ke Singapura? |
![]() |
---|
Nucleus Farma Berpartisipasi dalam Program Penurunan Stunting Nasional, Ini Kata Edward Basilianus |
![]() |
---|