Pilkada 2020
Hindari Kerumunan Saat Pemungutan Suara, Kedatangan Pemilih di TPS Dibagi Lima Waktu
kelompok pertama jam 07.00-08.00 pagi, kelompok kedua jam 08.00-09.00 pagi, begitu seterusnya sampai dengan terakhir jam 12.00 sampai jam 13.00 siang
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH --- Guna mengantisipasi terjadinya kerumunan pada hari pemungutan suara Pilkada 2020, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) membagi lima waktu kedatangan pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jadi jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang ada di TPS tersebut akan dibagi kedatangannya menjadi lima kelompok, kelompok pertama jam 07.00-08.00 pagi, kelompok kedua jam 08.00-09.00 pagi, begitu seterusnya sampai dengan terakhir jam 12.00 sampai jam 13.00 siang,” ujar Ketua KPU Arief Budiman saat menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Ketua Bawaslu Abhan, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (23/11) seperti dilansir Kompas.com.
Selain itu, Arief mengatakan, KPU telah menggelar simulasi Pilkada 2020.
Simulasi itu berupa pelaksanaan pemungutan maupun perhitungan suara di 104 kabupaten/kota.
Dari simulasi itu, kata Arief, tingkat partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi tahun ini mencapai 75 sampai 77 persen.
Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terdapat 1.763 pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye.
Dari total jumlah pelanggaran itu, 1.210 di antaranya dikenakan peringatan tertulis dan 168 dikenakan tindakan pembubaran.
Ketua Bawaslu Abhan menuturkan, tindakan pembubaran itu dilakukan karena adanya pelanggaran di masa kampanye.
Tindakan tegas dilakukan setelah petugas Bawaslu memberikan tenggang waktu satu jam agar membubarkan diri.
Umumnya, mereka membubarkan diri ketika menjelang berakhirnya tenggang waktu yang sudah dikeluarkan petugas.
“Ternyata banyak hal terjadi, begitu peringatan kami turunkan pada menit ke-50, mereka bubar. Jadi belum ada satu jam mereka bubar,” kata Abhan.
Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Baca juga: Terima Uang dari Kepala Cabang Maybank Cipulir, Penyidik Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Baru
Baca juga: Ingin Dijemput Tim Reaksi Cepat, Warga Positif Covid bisa Hubungi Nomor Ini Sertakan Juga Hasil Swab
Baca juga: Kelurahan Bencongan Berpotensi Terendam Banjir Besar, Pemkab Tangerang Ajak TNI Normalisasi Sungai
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
pemungutan suara
Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Ketua KPU Arief Budiman
Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD
Mendagri Tito Karnavian
PROF DENNY Indrayana Minta MK Batalkan Kemenangan Sahbirin Noor di Pilkada Kalimantan Selatan 2020 |
![]() |
---|
Hasil Hitung Cepat, 4 Artis ini Diperkirakan Tidak Lolos di Pilkada 2020 |
![]() |
---|
Daftar Artis yang Menang dan Kalah di Pilkada Serentak 2020 Berdasarkan Hitung Cepat |
![]() |
---|
Daftar Link Hitung Cepat Pilkada 2020 di 9 Propinsi dan Cara Mencarinya Lewat Website Resmi KPU |
![]() |
---|
Presiden PKS Ahmad Syaikhu Kawal Langsung Pencoblosan Paslon Idris-Imam di Pilkada Depok 2020 |
![]() |
---|