Virus Corona

Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka Dimulai Lagi pada Januari 2021, DPR Mendukung

Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.

istimewa
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. 

Nadiem menekankan penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan secara ketat selama penerapan pembelajaran tatap muka.

"Berdasarkan evaluasi kepala daerahnya mengenai mana yang siap mana."

"Dan tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam menentukan, dalam memenuhi semua checklist untuk melakukan tatap muka."

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah di Tangerang, Diduga Korban Begal

"Dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat," ucap Nadiem.

Nadiem mengatakan, peta zonasi dari Satgas Covid-19 tidak lagi menjadi acuan dalam penerapan pembelajaran di suatu daerah.

"Peta zonasi dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka," cetus Nadiem.

Baca juga: Viral Video Pencopotan Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Itu Perintah Saya!

Kewenangan pembukaan sekolah, menurut Nadiem, diberikan kepada pemerintah daerah.

Nadiem mengatakan pemerintah daerah dapat menentukan wilayah yang boleh membuka atau masih memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Penetapan wilayah berdasarkan risiko penularan Covid-19.

"Pemda yang menentukan dengan cara yang lebih gradual," jelas Nadiem.

DPR Mendukung

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendukung pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka."

"Tetapi hal itu harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat, karena saat ini penularan wabah Covid-19 masih terus berlangsung."

"Bahkan menunjukkan tren peningkatan dalam minggu-minggu terakhir ini,” kata Huda kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Pangdam Jaya: Bubarkan FPI Kalau Berani Coba-coba dengan TNI!

Menurutnya, pembukaan sekolah tatap muka memang menjadi kebutuhan, utamanya di daerah-daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved